Kasus Pemerkosaan Anak di Kolut, Pelaku Tiba-Tiba Sakit Saat Diperiksa

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir di meja penyidik.

Hanya saja, penanganan perkara tersebut berjalan lamban lantaran terduga pelaku tiba-tiba sakit saat diintrogasi petugas kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, IPTU. Tommy Subardi Putra menjelaskan kasus ini masih berlanjut, terlapor yang merupakan warga Desa Rante Baru, Kecamatan Ranteangin berinisial AS belum dilakukan penahanan karena tiba-tiba sakit hingga ditangani pihak RDUD Djafar Harun.

“Kami telah berkordinasi terhadap pihak RS guna memastikan jika alasan pelaku berdasar atau tidak. Benar sakit,” ujar Tommy kepada Wartawan saat dikonfirmasi melalui Via WhatsAppnya, Kamis (2/5/2024).

Lebih lanjut,Tommy Subardi Putra mengatakan karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, pihak RS Djafar Harun saat itu mengeluarkan surat rujukan ke salah satu RS di Makassar (Sulsel). Pelaku saat ini dikatakan telah membaik dan sementara dalam proses penjemputan oleh penyidik.

“Untuk hasil visum korban juga sudah kami terima. Kami akan sampaikan perkembangan penanganan selanjutnya,” ungkapnya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ayah korban melaporkan AS ke Mapolres Kolut pada Rabu (24/4). Putrinya dikemukakan digarap pelaku di belakang rumah AS pada malam hari dengan iming-iming uang Rp5.000.

Tidak hanya diberi duit goceng, pelaku juga mengancam bocah polos itu akan dipukul jika buka mulut. Meski demikian, korban tetap mengungkapkannya usai diintrogasi orang tuanya karena pulang larut malam.

Orang tua korban yang tidak terima kehormaan anaknya direnggut langsung melaporkan AS ke Mapolrea Kolut. Mereka meminta pelaku dihukum berat dan menegaskan enggan mengambil jalan damai meskipun masih memiliki hubungan keluarga dengan AS

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment