BOMBANA,TOPIKSULTRA.COM-Penyelenggaraan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres Tahun 2019 sudah mulai dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI sejak 14 Juni 2019. Menyikapi proses tersebut, Kemenag dan GP Ansor Kabupaten Bombana meminta agar warga tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kepala Kementrian Departemen Agama (Kemenag) Kabupaten Bombana, Jumaing,S.Ag menyatakan menolak segala bentuk tindakan kriminal dan rusuh selama proses sidang berlansung di Jakarta.
Jumaing mengajak warga se Kabupaten Bombana agar bersama menjaga diri sehingga tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berkembang. Apalagi kata dia mengenai informasi yang dapat membenturkan sesama warga Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI), terlebih khusus warga Bombana.
“Mari sama-sama kita tolak tindakan rusuh juga tindakan yang berbuah kriminial,” ajaknya, Rabu (19/6/2019).
Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan Firdaus, SHI Ketua GP. Ansor Bombana, menurutnya, masyarakat di daerah harus menjaga agar tidak terjadi perpecahan dan tidak terjerumus dalam tindakan inkonstitusional, sehingga tidak terlibat dengan persoalan yang melanggar hukum.
“Agar hubungan yang harmonis sesama warga tetap terjaga sehingga situasi keamanan tetap kondusif dan terjaga,” ucapnya kepda wartawan di kediamanya.
Lebih lanjut, Ia juga mengimbau agar masyarakat Bombana ikut serta dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
“Dengan menolak segala ajakan dan tindakan yang berbau kriminal, dan yang melawan hukum selama proses PHPU di MK,” urainya.
Laporan : Refli
Comment