Ketua DPRD Kolut Minta PT. PJM Bayar Konpensasi Lahan Masyarakat

Berita, Kolaka Utara1034 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Buhari Djumas,S.Kel.M.Si didampingi anggota DPRD Adi Putra bersama Kapolres Kolaka Utara,AKBP.Arif Irawan,SH, SIK, MH, Kepala OPD terkait, Camat, Kepala Desa serta sejumlah perwakilan masyarakat Bajo meninjau langsung Lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT.Patrindo Jaya Makmur (PJM).

Sebelumnya telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perwakilan Masyarakat Bajo dan PT.Patrindo Jaya Makmur pada Selasa (21/11/2023) lalu.

Dalam kunjungannya kelokasi Pertambangan Nikel PT. PJM di Tanjung Pagara, Desa Patikala, Kecamatan Tolala Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara disambut oleh Komisaris dan Direktur Utama PT. Patrindo Jaya Makmur (PT.PJM) Rustam dan Iksan beserta jajarannya, Sabtu (2/12/23).

Ketua DPRD Kolut, Buhari Djumas mengatakan, kedatangannya kelokasi pertambangan PT.Patrindo Jaya Makmur dalam rangka memfasilitasi kekisruhan lahan tambang antara kelompok masyarakat Bajo dan PT.Patrindo Jaya Makmur yang tak kunjung ada titik terangnya.

“Kami langsung ke lokasi pertambangan milik PT.Patrindo Jaya Makmur melalui jalur laut untuk melihat dan mengamati kondisi lahan masyarakat Bajo yang saling klaim,” ujar Buhari Djumas Kepada Wartawan Topiksultra.com saat di konfirmasi, Selasa (5/12/2023).

Lebih lanjut, Buhari Djumas mengatakan, dari hasil pengamatan kami bahwa klaim lahan tumpang tindih dari 5 kelompok masyarakat yang mengklaim lokasi tersebut dengan modal Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Surat Tanah lontara Luwu dan Surat Keterangan Tanah pada tahun 1978 dari Pemerintah Desa pada saat itu.

“Kami juga melihat tata cara pengelolaan pertambangan yang dilakukan oleh PT. Patrindo Jaya Makmur telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah dengan banyaknya longsoran sedimen tanah, top soil masuk kedalam perairan laut, sehingga dapat merusak biota laut di sekitarnya,” ungkapnya.

Menurut Buhari Djumas, pengelolaan workshop yang tidak taat asas lingkungan sehingga menginginkan agar rencana pengelolaan lingkungan PT. Patrindo Jaya Makmur perlu dilakukan audit lingkungan..

“Selain merusak lingkungan laut dan sekitarnya pihak PT.Patrindo Jaya Makmur harus bertanggungjawab secara sosial, ramah lingkungan dan ekonomi kepada masyarakat sekitar tambang dan terhadap tuntutan kelompok masyarakat untuk memenuhi kompensasi lahan terhadap kelompok masyarakat Bajo,” ucapnya

Menurutnya, setelah dari lokasi pihaknya akan kembali menggelar RDP bersama dengan pihak PT.Patrindo Jaya Makmur di kantor DPRD pada senin depan bersama sejumlah Perwakilan Masyarakat Bajo.

“Untuk mencapai kata sepakat perlu dilakukan musyawarah antara masyarakat dengan pihak PT. Patrindo Jaya Makmur agar memberikan kompensasi dana sosial dan lingkungan yg memadai kepada kelompok yang berhak menerima sesuai surat kepemilikan lahan mereka miliki.

Sementara itu, Perwakilan Masyarakat Bajo,Ir.Irwan Amir menjelaskan hasil kunjungan ketua DPRD bersama pihak Kepolisian dari Polres Kolaka Utara PT.Patrindo Jaya Makmur sudah siap memberikan kompensasi lahan bagi masyarakat Bajo.

“Tinggal menunggu proses penyelesaian administrasinya. Adapun jumlah besarannya akan dibicarakan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar DPRD paling lambat dua Minggu dari sekarang depan bersama pihak Perusahaan dan pemilik lahan,” katanya

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment