KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Memasuki pertengahan Maret 2019, Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka mencatat jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) mencapai 87 orang. Dengan jumlah penderita DBD sebanyak itu, Dinkes Kolaka kini menetapkan status siaga awal.
Jumlah penderita DBD di Kolaka meningkat drastis, sebab pada Januari 2019 lalu penderita DBD tercatat sekitar sembilan orang. Meski demikian, Kepala Dinkes Kolaka, Harun Masirri menyebut bahwa kasus tersebut mengalami penurunan di banding tahun sebelumnya.
“DBD ini kan kasus 5 tahunan. Di banding tahun sebelumnya, tahun ini kasus DBD mengalami penurunan,” kata Harun kepada wartawan.
Dikatakannya, penderita DBD di Kolaka belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Meski demikian, menurut dia, kasus tersebut akan tetap rawan ketika tidak segera ditangani.
“87 penderita DBD itu sudah kami tangani, dan hingga kini belum ada korban jiwa,” jelasnya.
Dinkes Kolaka, sudah melakukan berbagai upaya untuk memberantas kasus DBD, seperti melakukan sosialisasi tentang pola hidup sehat hingga melakukan fogging. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan, dan segera melapor apabila menderita DBD agar segera ditangani oleh Dinkes Kolaka.
“Kalau masyarakat tidak sadar untuk menjaga kebersihan lingkungan, maka upaya yang kami lakukan seperti fogging tidak akan ada gunanya. Sebab fogging hanya dapat memutus mata rantai nyamuk dewasa, sementara pada jentik maupun telur tidak akan tertangani sehingga dalam waktu dekat akan kembali muncul,” ungkapnya.
Laporan : Azhar
Comment