Kolaka Utara Termasuk Kabupaten Terkategori Miskin Ekstrim

Uncategorized300 Views
banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 25/2022 tentang Kabupaten/tkota Prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Merilis lima kabupaten di Sulawesi Tenggara sebagai daerah yang terkategori miskin ekstrem dan menjadi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan oleh Pemerintah Pusat.

Lima kabupaten itu yakni Konawe, Wakatobi, Kolaka Utara, Konawe Utara dan Kolaka Timur. Khusus Kabupaten Kolaka Utara, Menko PMK RI merilis sebanyak 7.086 atau 4,49 persen masyarakatnya masih terkategori miskin ekstrem.

Besaran angkat tersebut menempatkan Kabupaten Kolaka Utara di urutan ke dua sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk miskin ekstrrm terbanyak.

Meski demikian, Kemenko PMK terbuka dan tidak menjadikan data mereka data paten karena dinamika penduduk itu dinamis.

Untuk memastikan akurasi data itu, Pemda bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Utara melakukan validasi data melalui sensus registrasi sosial ekonomi (Regsosek).

Asisten I Setda Kolaka Utara, Muchlis Bahtiar menyebut berdasarkan hasil diskusi pada akhir kegiatan sensus Regsosek oleh BPS Kolaka Utara Minggu lalu, angka kemiskinan ekstrem di Kolaka Utara turun signifikan.

“Dari angka semula 7.086 jiwa, saat ini turun menjadi aekira 4.500 jiwa. Bahkan diperkirakan angka ini jika dipersentasekan merupakan persentase yang terendah di 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara,” terangnya, Senin (14/8/2023).

Lebih lanjut, Muchlis Bahtiar mengatakan munculnya angka 7.000 lebih itu, kemungkinan besar disebabkan kebijakan yang keliru dipahami pihak pemerintah desa (pemdes) menyangkut alokasi minimal 40% dari Dana Desa (DD) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) di penghujung tahun 2021 atau awal 2022.

“Mungkin asumsi mereka kalau tidak dimanfaatkan semua, maka akan dialihkan ke daerah lain,” duganya.

Menurut Muchlis Bahtiar, untuk memenuhi 40% ini, para kepala desa lanjutnya, menempuh berbagai cara termasuk memecah dua kartu keluarga. Dari satu KK keluarga sejahtera dapat berubah.

“Satu keluarga sejahtera dan satunya lagi keluarga pra sejahtera. Bisa saja seperti itu,” ujarnya.

Sitempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kolaka Utara, Ihwan memilih diam dan belum bisa memberikan keterangan banyak terkait hasil verifikasi dan validasi masyarakat miskin ekstrem yang telah telah dilakukan BPS Kolaka Utara.

“Saya tidak tahu berapa jumlahnya. Coba konfirmasi ke BPS, yang pasti mereka telah melakukan Regsosek dan hasilnya telah masuk ke Bappenas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kolaka Utara, Sidik membenarkan menurunnya jumlah penduduk miskin ekstrem di Kolaka Utara setelah pihaknya melakukan verifikasi dan validasi data hasil sensus Regsosek.

“Benar jumlahnya menurun, hanya kami tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan angkanya. Biarlah Bappenas yang merilisnya karena data telah kami serahkan,” tukasnya.

Menurutnya, jika dirinya telah menyampaikan kepemerintahan daerah agar bersurat secara resmi ke Bappenas, meminta data tersebut.

“Data ini penting karena akan menjadi acuan masing-masing OPD dalam menyusun program kerja atau RKA mereka,” pungkasnya.

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment