Legalkah Judi Sabung Ayam di Tomia?

Berita, Hukum55 Views
banner 468x60

WAKATOBI, TOPIKSULTRA.COM – Siapa yang dapat menjawab pertanyaan singkat itu? Sepintas, tidak perlu ditanggapi, karena lumrah. Ketika sabung ayam disertai taruhan uang, beranjak status menjadi judi. Nah, kalau sudah judi, berarti kena pasal pidana. Pertanyaanya, siapa yang menerapkan pasal pidana itu? Tentulah penegak hukum. 

Di Desa Te’e Moane atau populer disebut Desa Bontu-Bontu, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi menyambut Ramadhan (bulan penuh berkah) dengan sabung ayam dengan nilai taruhan mencapai jutaan rupiah. Menggelitik rasanya karena bulan suci disambut kegiatan beraroma judi. 

Bagi pecandu sabung ayam, tidak perlu khawatir ketinggalan kereta, karena adu ayam pakai pisau (taji: biasa warga menyebutnya) tidak hanya digelar menyambut Ramadhan tetapi kapan saja ada kesepakatan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tidak genap seratus persen warga penghuni Pulau Tomia mengamini praktik judi sabung ayam.  

Tetapi mereka hanya mampu berbisik-bisik. Hanya bertanya-tanya dalam hati dan diskusi kecil-kecil seputar taruhan uang dari sabung ayam yang terkesan dibiarkan, padahal masuk kategori judi yang dapat dipidana. Mungkin aparat belum tahu atau pura-pura tidak tahu …. atau bagus bagi-baginya?

“Tidak takut ditangkap. Kami sudah ada izin, buktinya tidak dilarang oleh aparat penegak hukum,” tutur pemilik ayam yang meminta identitasnya tidak disebutkan. 

Seratus persen pernyataan pemilik ayam tersebut meyakinkan karena memang sedari dulu sampai kini, judi sabung ayam masih digelar kapan saja para petarung bersepakat.   

Camat Tomia Drs La Baharafi yang dikonfirmasi wartawan Topiksultra.com mengatakan, pemerintah setempat sudah mengambil tindakan untuk mencegah, namun tidak diindahkan oleh masyarakat. Sang camat mengaku tidak tahu menahu judi sabung ayam yang memuncak sehari sebelum puasa Ramadhan 5 Mei 2019. 

“Saya tidak mengetahui, tapi di Desa Te’e Moane itu memang ngeri. Segala upaya kami sudah lakukan agar daerah itu menjadi sasaran program Wakatobi Religius. Kalau soal izin sabung ayam, itu tidak ada. Tidak ada tempat di wilayah Tomia untuk judi, tetapi masyarakat yang kuncing-kucingan dengan aparat,” kata Baharafi melalui saluran telepon. 

Gagal memperoleh informasi untuk perimbangan pemberitaan di Polsek Tomia mengharuskan Wartawan Topiksultra.com berinisiatif menemui Kapolres Wakatobi AKBP Didik Erfianto, SIK  di Wangi-Wangi.

Sayang, pertemuan singkat untuk meminta konfirmasi tentang komitmen Kepolisian mencegah dan menindak pelaku judi sabung ayam di wilayah hukum Wakatobi tidak kesampaian. Kapolres saat ditemui belum bisa memberikan keterangan. 

“Nanti, saya masuk dulu ke ruangan.  Tunggu di depan yah. Nanti saya panggil,” katanya kepada Topiksultra.com. 

Setelah menunggu lebih dari satu jam Rabu (8/5), sekitar pukul 15:41 Wita Kapolres tidak kunjung mempersilahkan masuk sebagaimana janjinya, bahkan sambungan telepon dan SMS tidak direspon. 

Laporan : Hendriansyah

Editor

Comment