KENDARI, TOPIKSULTRA.COM—Keributan akibat pembubaran paksa oleh aparat Kepolisisan pada aksi mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (6/3) mengakibatkan beberapa orang massa aksi mengalami luka-luka sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.
Salah satunya Suharno (19), Mahasiswa Fakulutas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) asal Desa Sinar Masolo, Kecamatan Wawonii Tenggara yang kini menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Kendari, serta lima orang rekannya, mengalami luka dibagian kepala dan bagian tubuh lainnya.
BACA JUGA : Ratusan Mahasiswa Desak Gubernur Cabut Izin Tambang di Wawonii
“Waktu suasana sudah ribut (caos, red), saya lari ke gunung karena kecapean, saya terbaring, saat saya terbaring Satpol PP Kantor Gubernur datang injak-injak saya,” ucapnya kepada Topiksultra.com (6/3).
Namun, teriak kesakitan Suharno tidak diindahkan oleh Satpol PP dan terus melakukan penganiayaan, sampai dirinya nyaris tidak sadarkan diri.
“Saya juga sayangkan pada saat itu, Polisi juga ada, tapi mereka tidak indahkan, sampai mereka kecapean keroyok saya baru berhenti. Setelah itu saya tertolong, sejumlah wartawan datang mengangkat saya dan membawa saya kepada teman-teman,” jelasnya.
Menanggapi itu, Kapolres Kota Kendari AKBP Jemi Junaedi sebagai koordinator pembubaran aksi FRSBW mengaku tidak mengetahui jumlah mahasiswa yang menjadi korban.
“Kami tidak ketahui jumlahnya, masih tahap identifikasi, memang tadi ada yang luka dari pihak mahasiwa, tapi dari kami juga ada yang luka akibat lemparan batu, robek di bagian kepala,” urainya kepada Topiksultra.com (6/3).
Jemi menjelaskan, pembubaran paksa tersebut disebabkan upaya masa FRSBW tidak mengindahkan himbauan kepolisian untuk membubarkan diri.
“Kami sudah upayakan sampai dipertemukan dengan Kepala Dinas ESDM Sultra mewakili gubernur, setelah itu kami beri waktu lima menit untuk membubarkan diri, tapi mereka tetap bertahan, akhirnya kita bubarkan,” katanya.
Dia menambahkan aksi FRSBW tidak memiliki izin dari Polres Kendari. “Ini aksi lanjutan dari aksi sebelumnya, makanya kami tidak beri izin,” tambahnya.
Laporan : Hendriansyah
Comment