TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), mengungkap maraknya peredaran cetakan Kartu Keluarga (KK) palsu yang tersebar luas di media sosial Facebook berbentuk Kartu Tanda Penduduk elektronik KTP-el.
Kepala Dinas Dukcapil Kolut, Buhari, mengungkapkan, selama ini instansinya tidak pernah menerbitkan atau mengarahkan pegawainya membuat KK dalam bentuk KTP-EL.
“Yang jelas KK seperti itu palsu,dan yang benar sesuai dengan regulasi yang ada di cetak dikertas HVS A4 80 gram,”ujarnya kepada wartawan, Sabtu, (19/2/2022) via whatsapp.
Menurutnya, kalau ada yang merasa dirugikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dapat langsung melaporkan ke pihak Kepolisian.
Untuk di ketahui, pernyataan Dukcapil ini keluar setelah mengetahui adanya postingan salah seorang pemilik akun Facebook yang menawarkan jasa cetak KK berbentuk KTP-el.
Laporan : Ahmar
Comment