TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sosialisasi Identifikasi Potensi Pelanggaran Pemilu 2024, di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (10/05/2023).
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh para pimpinan partai politik peserta Pemilu se Sultra, anggota KPU, anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Pemantau Pemilu, media massa, hingga Organisasi Kepemudaan se Kota Kendari.
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, mengatakan, sosialisasi pelanggaran pemilu merupakan upaya yang dilakukan Bawaslu Sultra dalam meminimalisir kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.
Menurutnya, Pemilihan serentak yang merupakan kontestasi demokrasi terbesar di Indonesia berpotensi melahirkan banyak kecurangan dalam penyelenggaraannya.
“Modus kecurangan itu semakin beragam, sehingga Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus menyiapkan mitigasi untuk mencegah adanya pelanggaran,” ungkapnya
Sehingga, kata Iwan, dengan mengajak para peserta pemilu serta seluruh stakeholder terkait, penyelenggaraan pemilu pada tahun 2024 bisa terlaksana dengan baik tanpa adanya pelanggaran.
Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), Ratna Dewi Pettalolo, juga hadir sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebut.
Ratna mengatakan, sosialisasi Identifikasi Potensi Pelanggaran Pemilu merupakan tanggung jawab Bawaslu Sultra dalam mengurangi angka kecurangan pada Pemilu.
Menurutnya, Bawaslu yang merupakan lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu berkewajiban memberikan informasi terkait aturan serta larangan dalam kontestasi pemilu kepada peserta pemilu maupun para pemilih.
“Dengan begitu, kegiatan ini bisa menjadi salah satu cara meminimalisir terjadinya kecurangan, karena kita berharap pemilu 2024 bisa terlaksana tanpa adanya pelanggaran,” kata Ratna
Lebih lanjut, Ratna menerangkan pentingnya netralitas yang harus dimiliki oleh setiap penyelenggara pemilu. Kata dia, netralitas penyelenggara merupakan indikator paling penting dalam menentukan kualitas pesta demokrasi di Indonesia.
Untuk itu, kata Ratna, DKPP RI menekankan kepada setiap penyelenggara untuk menjaga sikap netralitas dan senantiasa tunduk pada aturan dan regulasi-regulasi etik penyelenggaraan Pemilu.
“Kita mau pemilu kedepan lebih baik dari 2019, dan titik penekanan kita adalah mempersiapkan penyelenggara yang netral,” tuturnya.
Laporan: Rahmat Rahim
Comment