PAD Belum Capai Target, Bupati Kolut Minta OPD Jangan Banyak Diam di Kantor

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar mengungkapkan bahwa persentase pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kolaka Utara baru mencapai 87 persen dari target awal yakni 90 persen. Karena itu, Bupati Kolut meminta kepada para pimpinan OPD dan jajarannya turun ke lapangan.

“Jangan banyak tinggal di kantor. Semua harus ke lapangan untuk melakukan penagihan agar mencapai target PAD,” tegas Nur Rahman saat menggelar rapat evaluasi PAD tahun 2021 bersama Kepala OPD di lantai III Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Rabu (8/12/2021).

Disebutkan, Pemkab Kolut tahun ini menargetkan PAD sebesar Rp 10.788.890.575, namun saat ini baru terealisasi sekitar Rp8.881.212.554. Meski begitu, ia optimis pada akhir tahun ini PAD Kolaka Utara dapat mencapai target.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam mengumpulkan PAD, salah satunya adanya pandemi Covid-19 sehingga mengalami keterlambatan. Karena itu, dalam tiga minggu ini ia meminta para Kepala OPD untuk memaksimalkan potensi yang ada.

“Saya sudah memberikan penekanan kepada para Kepala OPD pengelola PAD bahwa apapun potensinya harus dilakukan semaksimal mungkin untuk mencapai target tahun ini,” katanya.

Berdasarkan laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Utara, kata dia, ada sekitar 25 desa yang setoran pajak bumi dan bangunannya (PBB) masih nol persen.

“Itu yang kami kejar. Sudah ada beberapa desa yang memberikan pernyataan untuk menyelesaikan pada Desember tahun ini. Kita akan terus menggenjot dari 25 desa ini untuk menyelesaikan targetnya, karena biasanya para Kepala Desa ini nanti di akhir tahun baru mau menyetor, entah apa alasannya,” bebernya.

Mantan Kadis ESDM Kolaka Utara ini mengatakan bahwa para Kepala Desa ini seharusnya menyetor PBB setiap triwulan itu namun kenyataannya tidak demikian.

Selain fokus mengumpulkan PAD dari sektor PBB, ia juga meminta kepada Bapenda Kolut untuk menarik PAD dari pengusaha burung walet.

“Hambatan yang dihadapi Bapenda ini banyak pembudidaya burung walet yang enggan membayar pajaknya. Itu harus dimaksimalkan karena sudah ada regulasi yang mengatur itu,” tegasnya.

Selain pajak dari sektor yang disebutkan tadi, Nur Rahman juga mengakui bahwa masih banyak potensi PAD di Kolaka Utara yang belum tersentuh. Karena itu ia meminta para Kepala OPD pengelola PAD untuk membuka dan melihat undang-undangnya, hingga peraturan pemerintah untuk kemudian disosialisasikan kepada pelaku dunia usaha dan industri.

“Kalau sudah disosialisasikan, tahun 2022 sudah bisa dilakukan penagihan,” pungkasnya.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment