PAD Sektor PBB Kolut Hanya Rp1,9 Miliar, Ada Desa Setorannya Nol Persen

TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA — Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), menyoroti pencapaian PAD dari sektor PBB, hanya Rp1,9 miliar setiap tahun. Bahkan ada desa yang setoran PBBnya nol persen.

“Sejak pengelolaan PBB dialihkan dari pusat ke kabupaten 8 tahun lalu, setiap tahun pendapatan PBB Kolut hanya Rp1,9 miliar,” kata Ketua Fraksi PBB, Haidirman Sarira, pada rapat paripurna DPRD Kolut, yang dipimpin Ketua DPRD, Buhari Djumas didampingi wakilnya, Hj Ulfa Hairuddin dan Agusdin, Senin,(16/8/2021), dalam rangka pembahasan penyerahan rencana kebijakan umum dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2022.

Menurut Haidirman, potensi peningkatan penerimaan PAD dari sektor PBB sangat besar peluangnya untuk ditingkatkan, melihat
perkembangan pembangunan Kolaka Utara begitu pesat.

Mantan Kadis Pariwisata Kolut ini menyarankan kepada Badan
pendapatan Daerah agar lebih mengintensifkan pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah.

Haidirman merinci, realisasi penerimaan PBB pada setiap desa dan kelurahan tahun 2020, sebahagian besar tunggakan PBBnya masih sangat tinggi. “Dari target PBB 2020 Rp1.901.335.201, sementara realisasi Rp 1.417.358.909. Tunggakan Rp483.976292,” katanya.

Tahun 2021, target PBB Rp1.959.255.646, sementara realisasi sampai dengan 16 Agustus 2021 baru mencapai sebesar Rp 93.749.466,” ungkapnya.

Haidirman meminta Bapenda lebih mengintensifkan peningkatan pencapaian PAD sektor PBB, dan meminta inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap desa yang tunggakan PBBnya sangat tinggi, bahkan ada beberapa desa setoran PBBnya nol persen.

Selain menyoroti minimnya pencapaian PAD PBB, fraksi Bulan Bintang juga mengusulkan agar Pemda melanjutkan pengaspalan jalan Tinuna-Purehu kurang lebih 2,5 km, dan pembangunan bendungan Sungai Ranteangin, serta meninjau kembali kerja sama pengelolaan obyek wisata Danau Biru dengan pemerintah Desa Walasiho.

Menanggapi saran dan usul fraksi-fraksi DPRD Kolut, Bupati Nur
Rahman Umar, mengatakan menampung dan mencermati usulan tersebut dengan melihat kondisi keuangan daerah.

“Terhadap saran untuk meninjau kembali kerjasama pengelolaan wisata Danau Biru dengan pemerintah Desa Walasiho akan ditindaklanjuti,” katanya.

Terhadap rekomendasi kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap desa yang tunggakan PBB-nya sangat tinggi, juga akan ditindak lanjuti. “Mulai hari ini, saya sudah instruksikan kepada kedua dinas untuk segera turun ke desa -desa melakukan pemeriksaan dan evaluasi,” tuturnya.

Ini daftar kecamatan yang mengalami tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2020 :

1) Kecamatan Lasusua = 1 Desa yang melunasi PBB.

2) Kecamatan Ngapa = 1 desa yang belum melunasi PBB.

3) Kecamatan Lambai = 1 desa yang belum melunasi PBB.

4) Kecamatan Tiwu = 1 desa yang belum melunasi PBB.

5) Kecamatan Tolala = 2 desa yang belum melunasi PBB.

6) Kecamatan Pakue = 1 desa yang belum melunasi PBB.

Laporan : Ahmar

Comment