Pandemi Covid-19 Dorong Pemkab Kolaka Ubah RPJMD

Berita, Kolaka698 Views
banner 468x60

KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Pemerintah Kabupaten Kolaka menggelar Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka tahun 2019-2024 dan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka tahun 2022, Senin (29/3/2021).

Kegiatan yang dipusatkan di salah satu hotel di Kolaka itu dihadiri oleh Bupati Kolaka, Ahmad Safei, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kolaka. Kegiatan itu juga secara virtual diikuti oleh Koordinator Fasilitasi PendaMpingan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Suhandani, Direktur Pengembangan Destinasi Regional II Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wawan Gunawan, Direktur Perencanaan, Evaluasi danInformasi Pembangunan Daerah Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang diwakili oleh Anang Indiawan Lastika Putra, serta Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas, Leonard VH Tampubolon.

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengatakan, bencana kesehatan pandemi Covid-19 telah menyebabkan pukulan yang sangat besar pada berbagai aspek kehidupan masyarakat seperti sektor kesehatan, sosial ekonomi masyarakat, hingga kinerja penyelenggaraan pemerintahan menjadi terganggu.

Luasnya skala dampak pandemi ini, kata Safei, telah menyebabkan tidak maksimalnya produksi pada beberapa sektor ekonomi, khususnya di sektor pertambangan dan penggalian sehingga mengoreksi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kolaka yang terkontraksi mencapai minus 4,09 persen. Meski demikian, beberapa sektor ekonomi lainnya seperti pertanian, industri, perdagangan dan jasa tetap eksis, bahkan bertumbuh sebesar 5-7 persen.

“Ini menunjukkan bahwa sektor ekonomi dasar mampu bertahan dalam kondisi sulit sekalipun,” katanya.

Dijelaskan Safei, RPJMD telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Kolaka Tahun 2019-2024 sebagai pedoman arah kebijakan pembangunan untuk lima tahun kedepan. Namun demikian, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJMD dapat dilakukan perubahan jika terjadi perubahan yang mendasar seperti bencana alam, krisis ekonomi atau perubahan kebijakan nasional.

Menurut mantan Sekda Kolaka itu, kondisi yang melandasi perubahan RPJMD Kabupaten Kolaka adalah adanya perubahan kebijakan nasional terkait aturan pengelolaan keuangan daerah dan ketentuan mengenai klasifikasi-kodefikasi nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang menyebabkan daerah harus melakukan beberapa penyesuaian, termasuk melakukan perubahan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Adanya perubahan kebijakan nasional dan adanya pandemi covid-19, lanjut dia, mendorong perubahan RPJMD Kabupaten Kolaka menjadi makin penting untuk dilakukan. “Perlu saya tekankan bahwa perubahan RPJMD ini tidak merubah visi dan misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya, melainkan hanya melakukan penyesuaian ulang struktur dokumen, nomenklatur dan reformulasi indikator dan target sesuai dengan aturan terbaru dan kondisi terkini,” katanya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2020, realisasi pertumbuhan ekonomi khususnya ketergantungan terhadap sektor pertambangan sangat besar, sehingga apabila ada sedikit goncangan pada sektor ini dapat membuat grafik pertumbuhan ekonomi daerah menukik tajam.

“Tentu ini menjadi catatan penting untuk kita semua agar segera melakukan perubahan pola pikir terhadap kontribusi sektor-sektor yang selama ini menjadi primadona seperti pertanian dalam arti luas, industri, dan ekonomi kreatif lainnya, ternyata mampu bertahan dalam kondisi sulit dan terus tumbuh sebagai penyelamat ekonomi daerah,” ujarnya.

Kata dia, ada beberapa agenda penting Pemerintah Daerah Kolaka yang direncanakan pada tahun 2022 nantinya, diantaranya pengembangan mental spiritual dengan mengintensifkan program Baca Tulis Alquran (BTQ), peningkatan SDM melalui pengembangan pendidikan vokasi yang bekerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang, serta pengembangan beberapa  perguruan tinggi.

Selain itu, Pemkab Kolaka akan melakukan pengembangan kebun raya yang bekerjasama dengan LIPI dan Kementerian PUPR yang saat ini sudah terdaftar dalam road map pembangunan Kebun Raya Nasional, serta pengembangan infrastruktur dalam mendukung konektivitas, sektor pendidikan, kesehatan, pencegahan stunting, kabupaten layak anak dan Kolaka sehat. Terakhir, penguatan struktur ekonomi melalui program ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan sebagai bentuk upaya pemulihan ekonomi setelah pandemi.

“Karena itu saya tekankan kepada semua SKPD untuk terus bekerja maksimal, fokus, dan terarah,” tandasnya.

Laporan : Azhar Sabirin

Editor