TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara (Butur), Drs. Kusman Surya, M.AP mengungkapkan, pembangunan gedung sekolah dua RKB (Ruang Kelas Baru) Sekolah Dasar di Desa Kurolabu, Kecamatan Kulisusu Utara pada Tahun 2018 merugikan negara dan tidak ada gunanya.
Kusman Surya menjelaskan, terkait pembangunan gedung SD di Desa Kurolabu dikeluhkan masyarakat karena dianggap mangkrak sejak Tahun 2018.
“Masyarakat menganggap bahwa gedung sekolah itu tidak bisa difungsikan,” ungkapnya kepada awak media, di pelataran Islamic Center beberapa hari yang lalu.
Dikatakan, gedung SD tersebut tidak bisa difungsikan karena dari segi syarat, aturan untuk mendirikan unit sekolah baru itu sudah melanggar.
Menurut Kusman Surya, beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membangun sekolah diantaranya;
Pertama, harus ada pemetaan kebutuhan. Jangan sampai kita buat sekolah disitu justru mematikan sekolah yang ada disekitar situ. Kita harus lihat pemetaan kebutuhan,” jelasnya.
Kedua, pembangunan unit sekolah baru harus sudah mempunyai sertifikat tanah yang jelas, baru membangun sekolah.
“Jadi sekolah di situ tidak ada sertifikatnya sama sekali. Malah dikomplain oleh masyarakat karena dibangun di tengah hutan,” ujarnya.
Hal itulah yang menjadi masalah, gedung sekolah tersebut tidak bisa difungsikan karena berada di tengah hutan dan lokasinya yang terjal.
“Menurut orang tua di sana, kita mau kasi sekolah di situ anak-anak, sama saja kita cari bahaya,” sebutnya.
Kusman Surya mengatakan, langkah yang akan dilakukan terkait kondisi sekolah tersebut. Pihaknya akan melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas. Kalau memang gedung sekolah itu tidak bisa fungsikan, maka ia harus melaporkan kepada pihak yang berwenang.
Mantan Sekretaris DPRD Butur itu menambahkan, persoalan pidana urusan kebelakangan, selaku penaggungjawab pendidikan terhadap aset daerah yang tidak bisa difungsikan, pihaknya perlu menyampaikan kepada yang berwenang untuk mengatur.
Kusman Surya mengungkapkan, sebenarnya ada dua sekolah yang mempunyai masalah yang sama. Selain di Desa Kurolabu, juga sekolah yang terletak di Jalan Poros Ronta, tetapi bisa ia selamatkan karena masih dibutuhkan oleh masyarakat.
“Tapi di Kurolabu ini tidak bisa saya selamatkan. Dan memang merugikan negara, tidak ada gunanya dibangun. Bahkan saya dengar kemarin dibangun itu tidak kelar sejak 2018,” pungkasnya.
Laporan: Aris
Comment