TOPIKSULTRA.COM. KOLAKA UTARA — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara ( Sultra) beberkan pemberian asupan Gizi terhadap Balita dan Ibu Hamil harus tepat sasaran sehingga dapat terhindar dari resiko Stunting.
Hal itu dijelaskan di kegiatan Rembuk Stunting yang dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Ngapa dengan diikuti peserta dari tiga Kecamatan Tiwu, Ngapa dan Watunohu. Kamis (4/7/2024)
Acara Rembuk Stunting tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj). Bupati Kolaka Utara. Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP. MA dengan didampingi, Dinas Kepala Dinas DPPKB,Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketahanan Pangan,dan sejumlah perwakilan OPD dan Perwakilan Forkompinda dan Camat Tiwu, Watunohu dan Camat Ngapa,Abu Bakri selaku tuang rumah,Para Kades, tenaga penyuluh KB dan Kader Posyandu selaku peserta rapat Rembuk Stunting.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Utara, Hj. Hasrayani, S.P mengingatkan pemberian asupan Gizi terhadap Balita dan Ibu Hamil harus tepat sasaran sehingga dapat terhindar dari resiko Stunting.
Kita tidak bisa pungkiri data beresiko Stunting kita masih sangat tinggi dan kalau tidak ditangani dengan serius oleh Pemerintah Kabupaten akan menjadi Stunting
“lebih repot lagi ketika yang beresiko melonjak menjadi Stunting kita lihat datanya namun sebelum itu Stunting itu pendek tubuh yang tidak sesuai dengan usianya oleh karena ada dua paktor penyebab sensitif dan spesifik,” ujar Hasrayani disaat menjelaskan program kerja unitnya dihadapan peserta Rembuk Stunting di aula Kantor Kecamatan Ngapa.Kamis (4/7/2024)
Lebih lanjut,Hj. Hasrayani mengatakan secara Spesifiknya berada di Dinas Kesehatan terkait dengan Kesehatan mulai dari 1.000 hari kehidupan bayi dalam kandungan sampai usia 5 tahun namun 1.000 hari kehidupan itu adanya di usia dua 2 tahun.
” mulai dari hamil kita sudah berikan asupan gizi terbaik pada saat kehamilan seorang ibu dan diberikan gizi sesuai yang dibutuhkan ibu hamil untuk 1.000 hari kehidupan itu kemudian setelah keluar 270 hari sampai di usia 2 tahun,” katanya
Menurut , Hasrayani itu untuk tingkat kecerdasannya seorang bayi perlu ingat bahwa kita hanya diberi waktu 2 tahun untuk memperbaiki syaraf – syaraf semua didalam tubuh setelah 2 tahun satu hari itu sudah tertutup dan tidak menerima lagi asupan Gizi sehingga biar kita memberikan DHA yang tinggi tidak menerima lagi dan selesai.
“Makanya di usia mulai hamil sampai usia dua tahun DHA harus tinggi diantaranya susu tetapi itu tadi sudah disampaikan ada susu yang murah dan ada yang mahal, pemberian Susu itu sebenarnya sesuai dengan kebutuhan, kalau seorang anak kita tingkat kecerdasannya dibawah standar suplai dengan susu yang kandungan DHA yang tinggi kalau anaknya pendek beri susu peninggi badan kalau berat badannya kurang kasi susu pemberat badan, semua sudah tersedia,” sebutnya
Selain itu, menurut,Hasrayani bukan karena ukuran dan mahalnya tetapi harus sesuai sasaran sama dengan pemberian makanan tambahan juga harus sesuai sasaran dan masih ingat tahun lalu di kampung KB ada program namanya Dapur Sehat Atasi Stunting (Dahsyat).
“sudah ada dapurnya disitu sudah ada 60 menu yang paparkan sesuai dengan sasaran
mulai dari menu balita, beresiko, Stunting, Ibu Hamil bahkan ada 60 resep yang diterbitkan oleh Dapur Sehat Atasi Stunting tinggal kita pilih siapa yang kita mau berikan makan,” bebernya.
Menurutnya, menu ini lahir dari para pakar gizi bukan asal kita buat dan ini sudah dari ahli gizi, bahkan makanan yang diberikan oleh PKM dari Puskesmas terhadap sasaran itu sudah menu – menu yang disajikan dan sudah direncanakan oleh para ahli gizi baik dari Kabupaten maupun dari puskesmas.
” Ada program yang ditawarkan dan memang salah satu itemnya dari Peraturan Menteri dengan nomor : 73 tahun 2021 jadi kita tidak membuat program dan di desa boleh dianggarkan makanan tambahan untuk penanganan Stunting dan bahkan sudah ada beberapa desa sudah memprogram makanan tambahan itu dilengketkan di dahsyat diolah sesuai dengan menu yang disampaikan,” terangnya
Hasrayani juga mengingatkan soal spesifiknya terkait air minum layak yang harus dikonsumsi oleh warga dan ketersediaan jamban disetiap rumah warga di masing – masing Desa.
“Dan Kalau masih ada Warga belum memiliki jamban dan wadah air minum yang layak konsumsi disinilah perannya Pemerintah Kabupaten,Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk hadir memberikan solusi sehingga masyarakat kita dapat terhindar beresiko Stunting dan Stunting,” tutupnya.
Laporan : Ahmar
Comment