Pemkab Butur Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar konsultasi publik II penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Butur 2012-2032, di salah satu hotel di Kecamatan Kulisusu, Selasa (12/9/2023).

Kegiatan ini melibatkan Tenaga Ahli Lingkungan Wirman Ramadhan, ST, M.Sc, IAP, Tenaga Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota La Ode Sir Muhamad Iqbal, ST. MSP, IAP, serta dihadiri instansi teknis Kabupaten Butur dan para camat.

Wakil Bupati Butur, Kompol (Purn) Ahali, S.H, M.H. Ahali dalam sambutannya mengatakan, setiap keputusan akan berubah sesuai dengan perkembangan zaman.

“Setiap saat pasti berubah sesuai dengan kebutuhan zaman, tanpa kecuali termasuk mengenai keputusan tata ruang wilayah,” kata Ahali.

Menurutnya, kajian lingkungan hidup strategis tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

Harapannya, kepada para pihak yang ikut terlibat dalam tahapan konsultasi publik kedua tersebut, dapat memberikan kontribusi pikiran, saran dan masukan yang membangun, sesuai dengan disiplin ilmunya, demi kemajuan daerah.

Laporan: Aris

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment