TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara menargetkan 24 program prioritas dalam APBD Perubahan 2022.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi melalui Asisten III Muh. Idris dalam Rapat Paripurna di DPRD Kolut pada Kamis (22/9/2022).
Target tersebut mengacu dari hasil pembahasan di komisi dan penajaman antara pihak Banggar DPRD bersama TAPD Kolaka Utara.
Target prioritas tersebut, yakni penyiapan anggaran 2 persen dari APBD untuk penanganan dampak inflasi, penyediaan anggaran penanganan stunting, dan penyediaan anggaran penanggulangan penyakit mulut dan kuku terhadap hewan.
Selain itu, ada pula penyiapan anggaran peningkatan pemanfaatan Taman Sapu Lidi, anggaran kendaraan dinas para pejabat eselon II yang belum memiliki, dan pembenahan bangunan Cocoa Café sebagai pusat oleh-oleh termasuk pengadaan mobilernya.
Ada pula rehab rumah jabatan wakil bupati untuk mendukung kunjungan tamu provinsi, penyiapan anggaran Porprov, tambahan anggaran pembebasan lahan rumah jabatan bupati, penyediaan mobil patroli Pol. PP, penyediaan hand tractor untuk peningkatan ketahanan pangan.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara juga memprioritaskan penyediaan anggaran untuk bantuan penyelesaian pendidikan bagi dokter spesialis, rehab mes Pemda Kolaka Utara di Kendari, dan penyediaan anggaran untuk prajabatan bagi ASN angkatan tahun 2022.
Selain itu, juga dianggarkan pembangunan rumah tahfidz, rehab pujasera/Lacaria Traditioanal Food, pelatihan bendahara parpol, penataan lanjutan kawasan taman makam pahlawan, rehab bangunan mess adyaksa dan pembangunan aula Polres Kolaka Utara.
Ada juga penataan kawasan wisata Pantai Tobaku, normalisasi beberapa sungai rawan banjir, peningkatan/rabat beton di beberapa ruas jalan di desa, tambahan insentif honorer kesehatan, dan penyediaan anggaran operasional narkoba.
Pemkab Kolut memproyeksi Rancangan Perubahan Penjabaran-APBD Tahun Anggaran 2022 berupa pendapatan daerah sebesar Rp 879.730.040.209 atau meningkat 4,88 persen dari estimasi awal sebelum perubahan yakni sebesar Rp 838.834.728.914.
Dari sebaran estimasi pendapatan tersebut, terdiri dari PAD Rp 62.654.060.593 atau meningkat 21,5 persen dari angka sebelum perubahan serta Pendapatan Transfer sebesar Rp 814.801.440.416 juga mengalami peningkatan sebesar 3,79 persen dari angka sebelum perubahan.
“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan dialokasikan sebesar Rp 2.274.539.200. Angka tersebut sama dengan setelah perubahan APBD 2022,” terangnya
Dalam kelompok belanja, secara global mengalami peningkatan sebesar 1,74% atau Rp 15.038.912.506 dari angka belanja sebelum perubahan sebesar Rp 864.538.900.540.
Kelompok Belanja Operasi yang awalnya dialokasikan sebesar Rp 540.754.722.270, setelah perubahan meningkat sebesar 7,14 persen atau menjadi Rp 579.361.347.948.
Dalam kelompok operasi, item belanja barang dan jasa yang paling banyak mengalami peningkatan, yakni meningkat sebesar 18,88 persen dari angka sebelum perubahan sebesar Rp 194.675.126.427.
“Sedangkan item belanja pegawai sedikit mengalami peningkatan item sebesar 0,04% dari estimasi awal sebelum perubahan yakni Rp 334.962.296.877,” bebernya.
Kelompok Belanja Modal sebelum perubahan dialokasikan sebesar Rp 114.232.141.849, setelah perubahan mengalami peningkatan sebesar 17,32 persen atau Rp 134.022.208.649.
Item belanja modal yang banyak mengalami peningkatan yakni Belanja Modal Peralatan dan Mesin yakni meningkat 60,84 persen dari estimasi awal yakni Rp 21.137.292.069. Kemudian item belanja modal gedung dan bangunan sebelum perubahan sebesar 10,41 persen dari estimasi awal sebesar Rp 49.130.888.230.
“Untuk kelompok Belanja Tidak Terduga awalnya sebesar Rp 47.526.942.306, dilakukan penyesuaian menjadi Rp 4.435.919.349. Kemudian kelompok Belanja Transfer juga sedikit mengalami pengurangan sebesar 0,16 persen dari alokasi awal sebesar Rp 162.025.094.115,” urainya.
Untuk kebijakan pembiayaan Dldaerah, khususnya penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa sedikit mengalami penyesuaian di mana sebelum perubahan terpasang Rp 77.802.619.520, dan setelah perubahan menjadi Rp 51.946.220.731.
“Sedangkan pada pos Pengeluaran Pembiayaan, diestimasikan tetap yakni Rp 52.098.447.894, baik pada item penyertaan modal Rp 1.000.000.000, maupun Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp 51.098.447.894,” pungkasnya.
Gambaran umum Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2022, disampaikan langsung Asisten III Sekda Kolaka Utara atas nama Pj Bupati yang saat ini Dinas Luar Daerah bersama Sekda Kolaka Utara dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyerahan Pancangan Perda Perubahan APBD Kolaka Utara tahun anggaran 2022 di gedung DPRD.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, usai rapat mengapresiasi upaya Pemkab Kolut untuk mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur bandara, smelter, dan juga infrastruktur pendukung lainnya, yakni hotel.
“Kita sangat mengapresiasi kerja maraton beliau (Pj. Bupati Kolut) untuk percepatan pembangunan. Kita berdoa semoga usaha beliau dimudahkan,”katanya.
Laporan: Ahmar
Comment