Pemkab Mubar Siapkan Empat Titik Posko Pengamanan Arus Mudik

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, MUNA BARAT– Mengantisipasi lonjakan arus mudik jelang Idulfitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) sudah mulai menentukan titik posko pengamanan selama bulan Ramadan.

Pelayanan arus mudik Lebaran rencananya akan dimulai pada H-7 nanti yang akan di bagi dalam tiga wilayah besar.

Penjabat (Pj) Bupati Mubar, DR. Bahri mengatakan, empat titik posko pengamanan yang akan disiapkan yaitu di Pelabuhan Feri Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Pelabuhan Pajala, Kecamatan Maginti.

Kemudian, lanjutnya, Tugu Rambutan, Kecamatan Tiworo Tengah dan Tugu Lagadi, Kecamatan Lawa.

“Penentuan titik itu sudah dirapatkan bersama Forkopimda,”
kata Bahri saat ditemui diruanganya. Sabtu (25/3/2023).

Pembentukan titik posko pengamanan tersebut berdasarkan pantauan arus mudik tahun sebelumnya, dan diperkirakan empat titik itu menjadi pintu masuk para pemudik.

“Kita akan mulai laksanakan pada H-7 dan H+7 setelah lebaran,” Jelas Bahri.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri menyebut, untuk memastikan pelaksanaan bulan Ramadan dan arus mudik tertib, aman dan lancar makan pihaknya penyiapan personel pemantauan yang melibatkan oleh TNI/Polri, Dishub Mubar, Satpol PP Mubar, Dinkes, camat dan kades setempat.

“Nantinya kita tidak hanya fokus pada titik pemantauan saja, tetapi juga kita akan melakukan pengamanan pada beberapa pasar yang ada di Mubar. Sebab, takutnya akan menjadi tempat yang mengundang kemacetan,” ungkapnya.

Alumni IPDN 07 ini mengatakan Pemkab Mubar berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan mudik secara nyaman dan aman agar para pemudik ini sampai di tempat tujuan dengan selamat.

Selain itu, untuk mengantisipasi keselamatan para pemudik atau warga yang sering beraktivitas menggunakan kendaraan baik motor atau mobil, orang kosong satu di Mubar itu akan menertibkan hewan ternak.

Menurutnya, sejauh ini banyak hewan ternak warga yang berkeliaran di tengah jalan. Misal, Sapi, kambing dan ternak lainnya. Dalam waktu dekat ini rencananya akan menerbitkan surat edaran.

“Dalam surat edaran tersebut meminta masyarakat untuk mengikat dan tidak membiarkan hewan ternaknya berkeliaran di jalan-jalan,” tutup Bahri.

Laporan : Muhammad Nur Alim

Editor

Comment