Pengusaha Tahu Dimintai Uang Oleh Oknum yang Mengaku Wartawan dan LSM

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Pemilik Usaha Tahu dan Tempe Tiga Putra di Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua terpaksa membongkar tempat Usahanya dan memindahkan ke lokasi sewa. Dia mengaku diintimidasi dan dimintai uang oleh oknum yang mengaku Wartawan TV Lokal Sultra yang bertugas di Kolaka Utara dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dalam aksinya, mereka melakukan teror dan ancaman akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dan akan menutup usaha itu ketika permintaannya tidak penuhi oleh Pengusaha rumahan tahu dan tempe. Mereka minta uang sekira Rp. 3 Juta dengan alasan dibantu dibuatkan CV.

Mereka melakukan ancaman terhadap Pelaku Usaha karena adanya laporan dari masyarakat sekitar tentang pencemaran Lingkungan air perasan dari produksi tahu yang jatuh langsung ke sungai Watuliwu.

Sebelum pihak pengusaha menyediakan uang tersebut, kedua oknum Wartawan dan LSM silih berganti mendatanginya. Bahkan mereka telah melaporkan ke Dinkes dan Lingkungan hidup masalah pencermaran lingkungan

Pemilik Usaha Rumahan Tahu dan Tempe Tiga Putra Kabupaten Kolaka Utara, Erwin Fitrianto menyebut awalnya dirinya didatangi dua kali oleh dua orang oknum yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wartawan TV lokal melakukan interogasi terkait pencemaran lingkungan yakni limbah perasan tahu dibuang kemana dan kejadiannya sebelum memasuki Tahun baru.

“Untuk sementara kami alihkan ke sungai pembuangan limbahnya karena sementara kami masih buat bak kontrol di belakang usaha tetapi air tetap meluap kedalam rumah produksi dan keluarga juga mendesak untuk minta pindah atau tutup usaha secara permanen,” ujar Erwin kepada wartawan saat di wawancarai di kediamannya. Senin (10/3/2025)

Lebih lanjut, Erwin Fitirianto mengatakan pihaknya telah menyerahkan uang tunai sebanyak Rp.3 Juta kepada para oknum LSM dan Wartawan melalui fasilitator berinisial T

“Saya sudah serahkan dana itu untuk diberikan kepada beberapa orang berinisial A, H, dan A,” sebutnya.

Erwin Fitrianto membeberkan, intinya sebelum uang tunai saya serahkan mereka dua kali datang dengan materi yang sama hanya persoalkan pencemaran lingkungan, bahkan ada juga pegawai kesehatan dan Lingkungan Hiidup dengan memakai baju Dinas,” terangnya

Menurut Erwin, pertama mereka minta uang rokok sebanyak Rp. 1 juta. Selanjutnya minta lagi tambahan Rp. 1.5 juta. Setelah itu kembali menelepon minta tabahan lagi. “Jadi totalnya Rp. 3 juta,” ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya sudah memiliki izin usaha dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk memulai usaha ini dan tidak mungkin kami membuka kalau belum memiliki Izin tersebut.

“Kami memperkerjakan tenaga kerja sebanyak 10 orang sekarang di tempat baru kami walaupun lokasinya dalam keadaan sewa yang penting ada kenyaman dalam usaha,” bebernya.

Selain itu, Erwin Fitrianto tidak mempermasalahkan ulah para oknum Wartawan dan LSM.

“Kami tidak mempermasalahkan dan tidak melaporkan mereka ke pihak penegak hulum karena kita sama-sama mencari nafkah,” katanya dengan nada datar.

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment