Peran Penting UGM dan PDIP Dibalik Isu Pemekaran Provinsi Papua Selatan

ASMAT – Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS), Thomas Eppe Safanpo mengungkapkan telah menggunakan instrumen yang tepat dalam memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Selatan yaitu jaringan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan perangkat penting yang dinilai sebagai strategi jitu mewujudkan provinsi baru di Papua.

“Kita pakai pintu belakang atau jalan tikus, kalau lewat pintu depan kan harus melalui menteri dan segala macam, tapi ini tidak kita pakai pintu belakang,” ucap Thomas, juga menjabat sebagai wakil bupati Asmat usai deklarasi pembentukan Provinsi Papua Selatan di Aula Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Asmat 22 September 2021.

Diketahui, alummni UGM merupakan Ketua Tim Penyusun Naskah Akademis PPS yang diketuai oleh Dr. Arie Ruhyanto. Thomas Eppe Safanpo mengungkapkan, Presiden Joko Widodo bersama sembilan menterinya merupakan alumni UGM, termasuk didalamnya Menteri Sekertaris Negara Profesor Pratikno.

“Dengan melibatkan UGM maka akses kita menuju istana lebih mudah. Jadi jangan bicara banyak, saya kasihtau kamu hari ini yang urus negara ini adalah alumni UGM,” ungkapnya.

Thomas juga menjelaskan bahwa kekuatan politik memiliki peran penting untuk menggalang dukungan ketika masuk pada pembahasan di DPR RI, sebagai kader partai penguasa saat ini merupakan momentum yang tepat mewujudkan Provinsi Papua Selatan.

“Tapi kamu juga jangan lupa, kenapa saya jadi ketua tim, karena presidennya kader PDIP, sama dengan saya,” tuturnya.

Jalur yang tempat diyakini memudahkan akses langsung kepada penentu kebijakan. Ketua PPS ini menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah meminta seruruh dokumen termasuk aspirasi masyarakat pembentukan provinsi baru ini agar diselesaikan secepat mungkin.

“Agar dokumen ini dapat kita serahkan pada saat bapak presiden berkunjung ke Marauke dijadwalkan antara tanggal dua atau tiga Oktober 2021,” urainya menjelaskan.

Laporan : Hendriansyah

Editor

Comment