Polisi Melakukan Penyelidikan Dugaan Penculikan Anak di Kolut

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Dugaan penculikan anak yang terjadi di Dusun II, Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sempat membuat gempar warga sekitar bahkan telah beredar luas dan diviralkan dimedia sosial FB dan Grup WhatsApp pada Selasa, 17 Januari 2023.

Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Arif Affandi melalui rilis persnya membenarkan kabar tersebut dan kini Kapolsek Pakue, Ipda Badmar, S.H bersama tim khusus (timsus) Polsek, dibantu PS Kanit Reskrim dan PS Kanit Intelkam pada hari Rabu (18/1/2023) tepatnya pukul 13.15 Wita telah melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi dengan mendatangi korban yang berinisial AR (7), pelajar Kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN ) 4, Kecamatan Pakue Utara di rumah orang tuanya.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi atas kejadian dugaan penculikan anak yang terjadi di Desa Lawata pada hari Jum’at,(13/1/ 2023) sekitar pukul 11.30 wita dan beritanya mulai viral dimedia sosial FB dan Grup WhatsApp pada hari Selasa (17/1/2023),” sebut bang Arif sapaan akrabnya kepada Topiksultra.com Via WhatsApp, Kamis (19/1/2023).

Lebih lanjut Ipda Arif Affandi mengatakan, hasil penyelidikan awal yang dilakukan Kepolisian dengan korban AR (7) yang didampingi kedua orang tuannya serta kerabatnya, membenarkan dirinya telah ditarik oleh seseorang yang tidak dikenalnya sebanyak 2 kali dan ditawari uang Rp 10 ribu, namun korban tidak mau menerima bahkan sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigit pelaku.

“Tangan saya dipegang dan ditarik dua kali lalu mau diberi uang Rp 10 ribu. Saya menangis namun berusaha melawan dengan menggigit tangan pelaku sehingga dia lepaskan,” ungkapnya Arif menirukan ucapan AR.

Arif Affandi menjelaskan, pelaku menggunakan 1 unit mobil Avanza warna cream, namun menurut keterangan korban, pelaku pada saat datang menarik dan meninggalkan korban itu dengan berlari.

“Ada warga yang melihat pada saat kejadian. Setelah korban ditarik, pelaku lari sehingga dari beberapa uraian terebut belum bisa disimpulkan bahwa apakah ini motif penculikan ataukah hanya hanya kesengajaan atau candaan oleh pelaku terhadap korban dengan maksud untuk menakut-nakuti,” paparnya.


Arif Affandi mengungkapkan, setelah mendapatkan penjelasan dari korban dan keluarganya, tim Polsek Pakue kembali mendatangi Kepala Sekolah SDN 4 Pakue Utara, Nahrun untuk dilakukan introgasi
dimana hasil keterangan itu diketahui bahwa yang membagikan Informasi kejadian penculikan itu ke grup Diknas Kabupaten Kolaka Utara, sehingga menjadi perhatian khusus kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Edaran dari DiknasKabupaten.

Bukan hanya pihak sekolah dan korban yang dimintai keterangan, tapi tim juga terus melakukan penelusuran. Salah satu pemilik akun FB yang pertama memposting kejadian penculikan tersebut berhasil ditemukan dan salah satu pemilik akun FB : Thatha adalah seorang perempuan bernama ITA, yang beralamat Kelurahan Lapai Kecamatan Ngapa.

Menurut Arif Affandi, pemilik akun ini beralasan melakukan hal itu karena telah mendapatkan informasi dari keluarganya, namun di sisi lain yang bersangkutan memperparah lagi ketika dengan mengambil narasi kejadian serupa tapi kejadiannua di wilayah lain yang berasal dari media sosial Tiktok dengan mengaitkan dan membuatkan narasi penculikan yang terjadi di Desa Lawata, sehingga semakin viral dan menimbulkan keresahan terhadap masyarakat.

“Sehingga Informasi yang sudah dibagikan berkali-kali di grup WhatsApp Pemerintah Desa yang ada di 3 Kecamatan Pakue, Pakue Tengah dan Pakue Utara
tidak sesuai dengan fakta. Kejadian yang dialami oleh korban sesuai dengan keterangannya bersama kedua temannya, dimana informasi WhatsApp dituliskan korban adalah anak Sekretaris Desa Lawata, tetapi faktanya bukan anak Sekretaris Desa Lawata,” terangnya.

Menurut Arif Affandi, dengan adanya kejadian tersebut Polsek Pakue terus mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut agar dapat mengungkap orang tidak dikenal yang merupakan pelaku dalam kasus dugaan penculikan anak yang terjadi di Desa Lawata Kecamatan Pakue, Utara Kab Kolaka Utara yang saat ini meresahkan warga masyarakat.

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment