Polres Baubau Ringkus Pencuri Motor Modusnya Bertamu

Baubau, Berita1572 Views

TOPIKSULTRA.COM, BAUBAU — Polres Baubau berhasil meringkus pelaku pencurian motor insial LM (33) asal Kelurahan Katobengke Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang meresahkan warga beberapa pekan ini.

Pelaku LM melakukan aksinya di rumah yang ditinggal penghuninya dengan cara membobol pintu dan jendela rumah. Kapolres Baubau melalui Kasat Reskrim , Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki mengatakan tersangka adalah residivis kasus pencurian. Pelaku dalam menjalankan aksinya bersama rekannya BR.

“Pelaku dengan modus bertamu ke rumah yang diketahui ditinggalkan pemiliknya. Pelaku membobol pintu dan jendela menggunakan palu dan betel,” ujar Ridlo Muzayyin saat konfrensi Pers di aula Polres Baubau, Kamis (15/5/2025).

Ia menjelaskan, tersangka melakukan aksinya di lima tempat yang berbeda.

Aksi yang dimulai Maret 2025 menyasar korban pertama adalah Philips News, alamat Kelurahan Wale, korban kedua, Waode Hartina, Kelurahan Bukit Wolio Indah. Korban ketiga, La Ode Muh. Taufiq, alamat Kelurahan Sulaa dan korban keempat Masful Zydi Ibrahim di Kelurahan Kadolo, dan korban kelima, Arnold Lesse, Kelurahan Batulo.

“Barang bukti satu unit motor Honda Beat, satu unit TV 50 inch merek Samsung , satu unit DVD merek Sony, speker merek sony, satu unit Mixer merek Yamaha, satu unit Ampli BMB , satu unit HP Samsung Galaxy A05, 3 Emas dengan berat 11,13 gram, satu unit Ipad Huwei space Grey , satu unit HP Vivo 5G, satu unit HP ipon 8,” kata Kasat Reskrim.

Tersangka berhasil diringkus Resmob Polres Baubau saat mendapat informasi pelaku berada dirumahnya di Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari.

Tim Resmob langsung membekuk pelaku dan mengamankan di Polres Baubau

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Kantor Polres Baubau dan barang bukti kita sudah amankan,” tuturnya

Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (red)

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment