BOMBANA,TOPIKSULTRA.COM– Polres Bombana memusnahkan 599 botol minuman keras (Miras) dari berabagai macam merek, dengan cara dilindas menggunakan Bomac, pemusnahan itu berlangsung di halaman Polres Bombana, Kamis,19 Desember 2019.
Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman, SIK mengatakan,minuman tersebut merupakan hasil tangkapan operasi selama Tahun 2019, yang dilakukan dibeberapa titik diwilayah Bombana
“329 liter arak dan 270 botol minuman keras berbagai merek hasil operasi selama Tahun 2019,” ucap Andi Herman.
Menurutnya, dalam rangka natal dan menjelang Tahun baru ini pihaknya akan tetap melakukan operasi Sikat dan cipta kondisi(Cipkon). Sebab menurut Dia sebagian besar kriminal yang terjadi disebabkan oleh minuman keras.
“Kita bisa menafsirkan, jika itu tidak dimusnahkan berapa banyak pemuda yang akan mabuk saat pergantian Tahun dan itu akan berpotensi menggangu Kambtimas, Lakalantaspun bisa di cek kebanyakan kasusnya dalam keadaan mabuk” tambahnya.
Adapun, sasaran dari berbagai operasi yang akan dilakukanya itu, Iya menyebut bagi penyalahgunaan narkoba,miras dan kejahatan konfensional.
“Dengan demikian, kita berharap Tahun 2020 mendatang,situasi di daerah ini aman dan kondusif,” harapnya.
Laporan: Refli
Comment