PT PLM Bantah Tuduhan Menambang Ilegal di Bombana

Berita, Bombana, Hukum119 Views
banner 468x60

BOMBANA,TOPIKSULTRA.COM– Perseroan Terbatas Panca Logam Makmur (PT PLM) Bombana bantah tuduhan melakukan penambangan ilegal di Desa Wububangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan(IUP) serta dokumen Amdal, sejak tiga tahun lalu.

“Ituu salah sama sekali dan tidak benar,” Kepala Devisi Human Resources Department (HRD) dan keamanan, PT PLM, Jamaludin kepada topiksultra.com (23/11)

Perusahaan penggeruk biji emas ini, mengaku tidak punya keberanian menyalahi aturan yang telah dikeluarkan pemerintah, dan selama tiga tahun terakhir ini, perusahaan tidak pernah melakukan aktifitas produksi apapun.

“Itu bukti ketaatan kami. Sejak 2015 Desember berakhir IUPnya. Sampai dengan diterbitkanya kembali, kami tidak pernah melakukan kegiatan apapun, bahkan kami membantu Kepolisian, manakala ada oknum-oknum yang melakukan penambangan liar, itu kita laporkan ke Polres untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

Jamaludin juga menambahkan, aktifitas produksi PT. PLM yang terpantau media saat ini telah resmi, Hal itu setelah pihakanya berhasil melakukan perpanjangan IUP, dan saat ini telah resmi dikeluarkan Oleh PTSP Provinsi sulawesi tenggara pada 23 Oktober 2019 lalu.

“Hari ini, secara administrasi PLM sudag lengkap semua. No IUPnya 672/DPM-PTSP/X/2019. Reklamasi suda kami lakukan, Amdalnya, Royalti juga suda kita bayar semua,” urainya.

“Itu syarat-syarat perusahaan untuk melakukan perpanjangan IUP, tidak mungkin keluar IUP tanpa itu,” tambahnya sambil memperlihatkan Foto Dokumen IUP.

Lebih lanjut kata Jamal, Seluas 1200 hektar tanah wilayah Konsesi IUP PT. PLM tidak terdapat kawasan hutan lindung. melainkan Areal Penggunaan Lainya(APL), selebihnya, 10 persen saja berstatus Hutan Produksi (HP).

“Tidak mungkin kami melakukan aktifitas penambangan diluar wilayah IUP kami , APL saja belum bisa kami olah semua,” ucapnya.

Sebagai bentuk keseriusan Managemen PT. PLM, akan melakukan penyegaran kembali dan rencananya akan membuka penerimaan kariawan baru, tetapi menurut Jamal untuk waktunya kapan dan berapa jumlah kariawan yang akan diterima itu nantinya akan ditentukan oleh pihak direksi.

“Kami terbuka, kami ingin bekerja sama dengan semua pihak, baik itu pemerintah, Kepolisian, LSM, juga Wartawan,” urainya.

Laporan : Refli

Editor

Comment