PT PLM Bombana Tidak Mampu Gaji Kariawan, PHK Kariawan Jadi Alternatif

Berita, Bombana, Hukum154 Views
banner 468x60

BOMBANA,TOPIKSULTRA.COM– Perusahaan Terbatas (PT) Panca Logam Makmur (PLM) yang berada di Desa Mumbangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, kembali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap kariawannya.

Seperti dialami Syafrudin, seoarang kariawan PT PLM korban PHK mengaku tidak pernah mendapatkan surat peringatan maupun teguran terkait kinerjanya. Hingga dia menerima surat pemberhentian sepihak dari perusahaan diantarkan ke kediamanya.

“Saya dikasih keluar, sa tidak tau juga apa masalahnya saya dikasi keluar,” ucap Syafrudin, saat berbincang dengan Topiksultra.com Jumat (2/8/).

Atas pemberhentianya itu, Syafrudin juga mengaku tidak menerima pesangon apapun dari PT PLM. Syafrudin hanya menerima sejumlah uang berdasarkan penunggakan gaji selama ia bekerja saja.

“Hanya sisa gaji saja sa dikasi,” tambahnya.

Masih Syafrudin menuturkan, sudah bekerja sebagai security di PT PLM selama dua tahun. Sebelum menerima surat pemberhentianya, Ia juga sempat dipindah kerjakan oleh pihak perusahaan.

“Saya dikasi pinda satu bulan di driver baru diberhentikan,” tambahnya.

Untuk itu ia berharap agar pihak perusahaan PT PLM meninjau kembali keputusan tersebut.

Menanggapi itu Jamaludin, Human Resources Department (HRD) PT PLM Saat dikonfirmsi TopikSultra.com melalui sambungan telepon membenarkan atas pemberhentian itu dengan dalih kondisi perusahaan mengalami kesulitan keuangan.

“Ini Syafrudin kan statusnya kontrak, terus perusahaan ini kan dalam keadaan susah, bahkan sekarang ini kita pemberlakukan 15 hari kerja,” ucapnya (2/8/).

Jamaludin menambahkan, kariawan yang kurang lebih 47 orang itu, dibagi masing-masing grub satu dan dua, dengan pemeberlakukan Sip kerja masing-masing 15 hari.

“Itu karna apa, ketidakmampuan perusahaan untuk membayar gaji. Intinya perusahaan sudah tidak mampu,” jelasnya.

Laporan : Refli

Editor

Comment