KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) melakukan aksi mendesak Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara mencabut izin operasi tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Kendari, Rabu (6/3).
Tuntutan FRSBW agar Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Lukman Abunawas mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Kepulauan, mengeluarkan surat keputusan pelarangan penertiban IUP di Konkep.
“Gubernur juga harus membuat surat larangan kepada PT Gema Kreasi untuk berhenti beroperasi dan menarik fasilitas perusahaan keluar dari Konkep,” FRSBW dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani oleh Jendral Lapangan, Mando Maskuro.
Dalam aksinya, FRSBW menduduki Kantor Gubernur Sultra sampai bertemu langsung dengan Gubernur Ali Mazi, namun aksi itu dibubarkan oleh pihak kepolisian, karena karena dianggap menggangu aktifitas pelayanan.
“Aksi tadi sudah ditemui oleh Kepala Dinas Pertambangan Sultra, sebagai perpanjangan tangan gubernur, karena Pak Gubernur tidak ada di tempat, namun mereka tetap ngotot dan bertahan di sekitaran kantor, untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan, kami berupaya untuk membubarkan, masa yang beranggotakan lebih dari seratus orang itu,” ucap Kapolres Kota Kendari AKBP Jemi Junaedi kepada Topiksultra.com (6/3).
Pada saat pembubaran, masa aksi tidak bisa terkontrol sehingga berbuntut pada aksi saling lempar antara masa dan pihak keamanan yang berbuntut pada rusaknya sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur Sultra, diantaranya, kaca gedung biro umum dan sejumlah kaca di bangunan lainnya sekitaran kantor.
“Kami masih mengidentifikasi sejumlah kerusakan, jelasnya dari pihak kami ada yang kena lemparan, hingga robek di bagian kepala,” tambahnya.
Untuk diketahui pihak Kepolisian menurunkan ratusan aprarat untuk mengamankan aksi FRSBW melibatkan dari Bribob 100 personil, 60 dari Polres Kota Kendari, Polda Sultra 30 personil, dan Satpol PP 117 orang.
Laporan : Hendriansyah
Comment