TOPIKSULTRA.COM, MUNA BARAT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) mengajak masyarakat Kabupaten Muna dan Muna Barat (Mubar) untuk ikut berpatisipasi mengawasi jalanya pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan Kordinator Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia, Dr. Bachtiar Baetal saat membuka kegiatan “forum warga sosialisasi pengawasan partisipatif untuk sukses pemilu tahun 2024 di Kabupaten Mubar” di Kelurahan Waumere, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep). Rabu, 8/11/2023.
Beberapa poin yang disampaikan adalah soal many politick atau politik uang. Menurutnya, belajar dari sebelumnya terkait pemilu mulai dari Pilcaleg, Pilkada hingga Pilpres banyak pelanggaran yang dilakukan bakal calon untuk mendapatkan suara rakyat seperti politik uang atau netralitas ASN.
Dalam kegiatan yang di gelar bersama Bawaslu Mubar itu, Bachtiar menyinggung soal kasus pelanggaran yang sering terjadi di Muna dan Mubar. Salah satunya politik uang, sehingga dalam menghadapi pesta demokrasi 2024, pihaknya mewanti – wanti bakal calon.
“Salah satu strategi kita dalam rangka melakukan pengawasan adalah mengajak masyarakat ikut serta dalam pengawasan,” Kata Bachtiar. Rabu, 8/11/2023.
Apabila ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu.
Dalam pengawasan itu, Bawaslu melibatkan kelompok masyarakat, meliputi tokoh adat, pemuda, kalangan perempuan, kalangan disabilitas, komunitas media dan lainnya.
“Sehingga tanggung jawab mengawasi bukan hanya pada Bawaslu tetapi seluruh warga negara untuk berpartisipasi dalam membangun proses pengawasan agar Pemilu terselenggara secara berintegritas,” jelasanya.
Selain itu, membentuk kawasan kampung politik uang. Strategi ini merupakan program nasional dan daerah – daerah lain yang ada di Indonesia bahkan sudah ada yang terbentuk.
“Jadi nanti juga kita akan dorong kampung politik uang. Nanti dipetakan dulu wilayah yang rawan politik uang, Muna dan Mubar ini termaksud rawan politik uang,” katanya.
Bachtiar katakan, kepentingan Bawaslu dalam pemilu itu tidak hanya kepentingan dalam menjaga makna daulat rakyat, tidak hanya sekedar menjaga prinsip adil, jujur dan seluruh mekanisme penyelenggaran tahapan, tetapi Bawaslu ingin membangun transparansi ke publik terkait kerja Bawaslu.
Menurut Bachtiar, dalam mewujudkan keadilan pemilu, jika tak ada partisipasi dari publik maka kepercayaan itu tidak akan muncul. Kepercayaan masyarakat sangat penting dalam berpartisipasi sebagai bagian pengawasan pemilu. “Pengawasan pemilu itu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu semata, tetapi tanggung jawab publik,” ujarnya.
Salam membangun kepercayaan publik, salah satunya dengan menjamin transparansi publik.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa Bawaslu bekerja serius secara profesional, tetapi publik harus membangun aliansi bersama untuk mengawasi proses penyelenggaraan pemilu, sehingga integritas Pemilu itu bukan hanya hasil dari kerja Bawaslu tetapi hasil kerja dari kolaborasi dengan semua elemen masyarakat. Ketika itu telah terbangun, transparansi akan berjalan dengan baik.
Selain itu, ia harapkan untuk pengawas pemilu yang ada di tiap wilayah juga harus bekerja dengan maksimal yang berdasarkan regulasi, maka jika ada penyimpangan dilakukan saat proses pengerjaan, masyarakat dapat mengkoreksi terhadap kerja-kerja pengawas pemilu melalui mekanisme dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, masyarakat dapat melaporkan satu ditingkat atasnya.
“Misalnya, jika pengawas pemilu tingkat kecamatan diduga tidak profesional dalam bertugas bisa melaporkan ke pengawas pemilu tingkat kabupaten kota, demikian selanjutnya hingga ke tingkat paling atas,” ucapnya.
Sementara itu, Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Muna Barat, Karman mengatakan, terkait ada dugaan pelanggaran nanti, Bawaslu Mubar siap melayani aduan atau laporan masyarakat.
“Saya menyampaikan agar jangan ragu untuk datang melapor, baik itu melaporkan ASN (terlibat politik) atau politik uang. Silakan datang di kantor kami,” jelasanya.
Laporan : Muhammad Nur Alim.
Comment