KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Perayaan Natal dan Tahun Baru biasanya diidentikkan dengan penggunaan petasan. Namun, Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan petasan.
“Saya himbau terkait petasan mohon dihindari penggunaannya. Ini berkaitan dengan dampak yang akan ditimbulkan,” pesan Saiful di Mapolres Kolaka, Rabu (25-12-2019).
Kata dia, pihaknya akan tetap memberikan toleransi kepada masyarakat yang ingin merayakan Natal dan malam pergantian tahun dengan menggunakan kembang api.
“Ada toleransi yang membolehkan, seperti kembang api masih diperbolehkan, namun apabila menimbulkan ledakan itu tentu dilarang,” katanya.
Ia berharap, masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bumi Mekongga. (Azhar)
Comment