Registrasi Sosial Ekonomi di Kolaka Utara Libatkan 250 Petugas Lapangan BPS

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Registrasi Sosial Ekonomi 2022 mulai disiapkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bersama Forkompinda, OPD, dan para camat serta para calon Pencacah Lapangan (PL) pada Rabu (21/9/2022)

Rapat koordinasi yang mengangkat tema “Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” ini, nantinya akan melibatkan 250 petugas untuk turun ke 15 kecamatan di 133 desa/kelurahan dan 583 dusun.

Para petugas nantinya akan turun ke lapangan melakukan pendataan pada 15 Oktober – 15 November 2022. Namun sebelumnya mereka akan mendapatkan pelatihan pada 28 September 2022 mendatang.

“Setiap petugas didampingi masing-masing kepala dusun sebagai petunjuk jalan supaya tidak ada masyarakat yang terlewatkan dalam pendataan,” jelasnya.

Kepala BPS Kolaka Utara, Sidik menjelaskan, hal ini penting dilakukan karena selama ini data sosial ekonomi penduduk belum sepenuhnya tercatat atau pun belum valid.

“Kedua, rerata selama ini belum ada monitoring tentang kualitas data dan ketiga data progam yang tersedia itu masih sistem sektoral,” kata Sidik kepada awak media usai kegiatan di salah satu hotel di Kota Lasusua, Kolaka Utara.

Nantinya, setelah ada hasil pendataan registrasi sosial ini, data dari program kementerian, lembaga, dan SKPD di semua kabupaten dan kota seluruh Indonesia dapat terintegrasi.

“Data-data yang dibutuhkan semua sudah tersedia karena selama ini kan masih sistem sektoral dan berjalan sendiri-sendiri. Misalnya dinas kesehatan beda, dinas  sosial dan dukcapil pun juga begitu, disebabkan karena adanya masing-masing target,” terangnya.

Sidik mengatakan, ke depannya semua kepentingan OPD dan stokholder untuk membuat program sudah bisa mengakses data dari hasil pendataan Registrasi Sosial Ekonomi ini.

“Inilah yang menjadi acuan kita ke depan sehingga tidak ada lagi perbedaan data dari kementerian dan lembaga serta OPD di seluruh kabupaten dan kota,” jelasnya.

Hasil pendataan ini secara nasional nantinya akan diserahkan kepada Bappenas. Dari Bappenas akan diberikan kepada Bapedda provinsi dan turun ke Bappeda kabupaten dan kota di seluruh wilayah Indonesia.

“Jadi siapa pun OPD yang membutuhkan data tinggal ke Bappeda karena kami BPS kabupaten hanya bekerja,” katanya.

Jika nantinya masih ada masyarakat yang belum terdata karena kesibukannya di siang hari, petugas akan melakukan pendataan pada malam hari.

“Bukan hanya itu para petugas juga akan mendata para pegawai kapal di pelabuhan, termasuk tuna wisma,” tandasnya.

Laporan: Ahmar

Editor

Comment