Rekonstruksi Kematian Guru Harma Digelar, Polisi Temukan Sejumlah Perbedaan Adegan

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Satreskrim Polres Kolaka Utara menemukan adanya sejumlah perbedaan dalam beberapa adegan saat menggelar rekonstruksi kasus kematian Harma, guru Madrasah YAPIRA Lapai, di rumah korban, Desa Ngapa, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu (15/8/2026).

Rekonstruksi tersebut digelar untuk mengurai kembali seluruh rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Dalam rekonstruksi tersebut, pihak kepolisian memasang garis polisi di sekitar lokasi dan menghadirkan terduga pelaku utama berinisial M yang merupakan ayah kandung korban.

Selain itu, dua saksi utama, yakni adik korban berinisial M bersama suaminya berinisial S, serta enam saksi lainnya turut menjalani kurang lebih 30 adegan reka ulang yang diperagakan di lokasi.

Dengan demikian, sebanyak delapan saksi dilibatkan dalam proses rekonstruksi. Tim kuasa hukum tersangka, Suparman, S.H., bersama Ahmad, S.H., juga hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Sementara itu, posisi korban dalam rekonstruksi diperankan oleh orang lain sebagai pengganti.

Kegiatan reka ulang di tempat kejadian perkara tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Maharani, S.H., M.H., dimulai sekitar pukul 09.40 WITA dan berakhir pada pukul 11.40 WITA.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan ketat personel Polsek Ngapa yang diperkuat personel Polres Kolaka Utara. Pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Ngapa, Iptu Andi Jusman, S.H.

Dalam reka ulang tersebut, tersangka bersama para saksi menjalani sejumlah adegan mulai dari halaman rumah, bagian dalam rumah, hingga terakhir di sebuah perempatan jalan yang terdapat rumah toko (ruko).

Lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang sempat merekam keberadaan korban sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Maharani, S.H., M.H., mengatakan bahwa rekonstruksi dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghadirkan para saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Rekonstruksi ini dilaksanakan langsung di TKP dan dihadirkan saksi-saksi. Kurang lebih ada delapan saksi yang terlibat dalam reka ulang,” kata Maharani kepada wartawan usai rekonstruksi digelar, Sabtu (15/8/2026).

Lebih lanjut, AKP Maharani mengatakan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas seluruh rangkaian peristiwa sekaligus mencocokkan keterangan para saksi dengan kondisi TKP serta alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

“Tujuan rekonstruksi untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi, mencari alat bukti, dan mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.

Selain itu, AKP Maharani mengungkapkan bahwa dari hasil rekonstruksi ditemukan adanya beberapa perbedaan dalam sejumlah adegan yang diperagakan.

“Hasil rekonstruksi tadi ada beberapa adegan yang mengalami perubahan, baik itu dari situasi TKP maupun adegan yang diperagakan. Makanya masih perlu ada penambahan keterangan, baik dari saksi maupun dari kondisi TKP,” jelasnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka utama berinisial M bersama dua saksi utama, yakni adik korban berinisial M dan ipar korban berinisial S, menjalani puluhan adegan reka ulang.

Polisi juga memperagakan posisi sejumlah barang yang ditemukan di sekitar korban saat ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Salah satunya terkait keberadaan racun yang ditemukan di sekitar TKP.

“Memang ada adegan terkait racun. Pada saat korban ditemukan, ada racun di sekitar TKP. Itu diperlihatkan kepada saksi untuk memperjelas bahwa posisi racun tersebut memang berada di situ,” ungkapnya.

Namun, polisi menegaskan bahwa rekonstruksi belum menggambarkan secara pasti bagaimana proses korban hingga meninggal dunia.

“Masih sebatas posisi korban dan keadaan korban saat pertama kali ditemukan oleh saksi-saksi. Bagaimana proses sampai korban meninggal itu belum tergambarkan, karena korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” katanya.

Polisi Belum Menyimpulkan Proses Kematian

Maharani juga menegaskan bahwa hasil rekonstruksi belum dapat dijadikan kesimpulan akhir terkait proses kematian korban maupun peran masing-masing pihak.

“Hasil rekonstruksi tadi belum bisa disimpulkan. Kita masih melihat perkembangan setelah pascarekonstruksi,” tegasnya.

Terkait status terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban, pihak kepolisian menyatakan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Ini kan praduga tak bersalah berdasarkan keterangan-keterangan yang ada. Untuk pengakuan, kami belum menunjukkan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Tetapi penyidik meyakini berdasarkan alat bukti yang ada, baik keterangan saksi, keterangan ahli maupun surat,” ujar Maharani.

Ia menambahkan bahwa rekonstruksi menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk menguji kesesuaian antara keterangan saksi, kondisi TKP, dan alat bukti yang telah diperoleh penyidik.

“Makanya kenapa dilaksanakan rekonstruksi? Untuk menemukan bukti tindak pidana yang terjadi, bahkan untuk mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait suatu dugaan tindak pidana agar tidak takut menyampaikannya kepada aparat penegak hukum.

“Saya berharap masyarakat, jika mengetahui atau memperoleh informasi, baik itu pelanggaran ataupun tindak pidana, jangan pernah takut untuk menyampaikan informasi. Karena saksi itu ada jaminan keselamatan dan perlindungan,” kata Maharani.

Ia meminta apabila masih terdapat informasi yang berkaitan dengan kasus kematian Harma, masyarakat dapat menyampaikannya kepada penyidik atau pihak yang dipercaya.

“Kalaupun masih ada yang mau disampaikan kepada penyidik terkait kejadian ini, silakan menghubungi atau menyampaikan kepada pemerintah setempat maupun kepolisian untuk disampaikan,” imbuhnya.

Untuk sementara, kata Maharani, terdapat dua saksi kunci yang berada di lokasi kejadian, yakni adik korban dan ipar korban.

“Untuk sementara saksi kunci yang ada di TKP itu dua, yaitu adik korban dan ipar korban,” pungkasnya.

Diketahui, rekonstruksi tersebut juga dihadiri Kepala Desa Ngapa bersama aparat desa, serta sejumlah murid dan guru sekolah YAPIRA Lapai yang turut menyaksikan adegan tersebut.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment