Rencana Pemasangan Listrik Wilayah Pulau Mulai Disurvei

TOPIKSULTRA.COM, MUNA BARAT– Rencana pemasangan listrik di wilayah pesisir atau pulau – pulau di Kabupaten Muna Barat (Mubar) mulai dilakukan survei awal.

Rencananya untuk membangun infrastruktur kelistrikan ada dua titik yakni di pulau Balu, Desa Santiri dan desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara.

Dua lokasi tersebut sudah mulai disurvei oleh kontraktor elektrik dan konsultan PT PLN (Persero) Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam survei yang dilakukan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Mubar, DR. Bahri dan Kadis PUPR Mubar, Unding ikut mendampingi dan memastikan dua titik pemasangan travo listrik yang akan dibangun di pulau itu.

Pj. Bupati Mubar, DR. Bahri mengatakan, terkait listrik yang dibangun ini ada 11 desa akan mendapatkan bantuan. Salah satunya di desa Santiri (pulau Balu).

Untuk itu, dalam survei awal dilakukan itu pihak PLN UP3 Bau- Bau bisa secepatnya menentukan desain pemasangan listrik, penentuan pemasangan kabel laut dari titik di desa Tondasi ke desa Santiri.

“Saya minta ini dilakukan percepatan. Kita juga sudah diskusikan ini dengan UP3 Bau – Bau dan disitu ada kewajiban Pemda untuk menyediakan tanah untuk landasan yang ada di Tondasi dan pulau Balu,” kata Bahri saat ditemui dilokasi, Selasa (29/8/2023).

Saat ini pihaknya masih fokus untuk penyediaan tanah dan bisa memastikan di dua titik tersebut bisa dibangun landasan listrik. Selain itu, menunggu hasil survei yang dilakukan pihak kontraktor dan konsultan. Pekerjaan apa saja yang secara detailnya sehingga nanti ada komitmen berapa anggaran yang akan disiapkan Pemda.

“Ini kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan. Ada 11 desa yang akan mendapatkan bantuan. Ada pemasangan kabel bawah laut dimana beberpa tahapan yang harus dilakukan, salah satunya survei,perijinan, pekerjaan sipil”,jelas Bahri.

Sementara itu Konsultan Engineering yang di tunjuk oleh Pihak PLN, Eriko menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sementara melakukan survei awal terkait kesiapan lokasi dan penentuan jarak dari darat ke pulau Balu. Nanti ada survei selanjutnya seperti pemeriksaan baro metri, pemeriksaan di bawah permukaan, lapisan batuannya seperti pemeriksaan arus, dan gelombang.

“Jadi panjang kabelnya ini diperkirakan sekitar dua Kilo meter,” katanya.

Eriko juga menyampaikan bahwa program ini perlu bantuan dari Pemda terkait rencana zonasi dengan Pulau-Pulau kecil karena itu bagian dari provinsi. Olehnya itu Pemkab harus ada singkronisasi dengan pihak Provinsi.

“Kemudian di pusat kaitannya dengan adanya wilayah koridor bawah laut. Jadi semua kabel laut,kabel listrik atau kabel apapun yang bergerak di laut itu harus melalui persetujuan Kementrian Kelautan dan Perikanan di bawah naungan kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi”, jelasnya.

Jika semua dokumen perizinan tersebut sudah tuntas maka Mubar memiliki wilayah koridor bawah laut.

“Sekarang kabel listrik sudah terjalin dan punya koridor, maka Mubar punya koridor itu dan kalau mau menambah pipah gas, atau kabel FO, itu tinggal pasang di situ, tidak perlu lagi perizinan,” tukasnya.

Sementara itu, Junior Engineer PT. PLN Bau-Bau, sekaligus Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan, Zulham menyampaikan, survei awal ini untuk pengajuan izin. Selanjutnya survei pemasangan kabel laut. Kita harap tahun ini izinnya tuntas, sehingga PLN bisa inisiasi adakan kabel dan tahun depan bisa dilakukan pembangunan.

“Ini tergantung izinnya. Sebenarnya tahun ini sudah mau membangun, tapi ditunda karena terkendala perizinan,”pungkasnya.

Laporan : Muhammad Nur Alim

Editor

Comment