Reses Ketua DPR Kota Kendari Diduga Dicekal, Lurah Wuawua Bantah

banner 468x60

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Reses Ketua DPRD Kota Kendari H Samsuddin Rahim pada 1 Maret 2019 di Lorong Masagena, Jalan Durian, Kelurahan Wuawua Kota Kendari diduga dicekal oleh Lurah Wuawua.

Kejadian itu kata Samsuddin, saat salah satu RT di wilayah itu menjadi moderator diresesnya, saat sedang asik diskusi, secara kebetulan lurah menelpon dan melarang RT mengajak warga untuk mengikuti kegiatan itu karena tidak diketahui olehnya (lurah) .

“Iya saya dengar sendiri, Lurah Wuawua menelpon menanyakan kegiatan reses DPR disitu, dia melarang kami, dia sampaikan melalui telepon, saya menyaksikan,” jelasnya kepada Topiksultra.com (4/3).

Menurutnya tindakan lurah itu diduga karena adanya keterlibatan secara masiv dan berpihak kepada salah satu kelompok, sehingga membatasi akses DPR di wilayahnya.

“Kita ragukan ini jangan sampai ada atasan beliau yang menyuruh, sehingga menjadikan Kota Kendari ini tidak kondusif, dan ini harus dicegah sejak awal, karena telah menciderai proses demokrasi, mereka kan ASN, itu tidak boleh,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi Lurah Wuawua, Bahdar Latehina memberi penjelasan dan membantah pernyataan Ketua DPRD Kota Kendari melarang reses di wilayah kelurahannya, menurutnya saat itu hanya persoalan kesalahpahaman yang tidak perlu lagi diperpanjang.

Lurah Wuawua, Bahdar Latehina, (Foto : Hendriansyah Topiksultra.com)

“Saya tidak pernah melarang, siapa saja bisa reses di wilayah Kelurahan Wuawua, pada saat itu saya menelpon menanyakan kegiatan reses siapa, karena seperti biasa anggota DPR Kota lainnya kami ketahui, kami selalu dihubungi,” ucapnya saat ditemui Topiksultra.com di ruang kerjanya, Selasa (5/3).

Kata Bahdar, adanya isu intimidasi para RT oleh dirinya juga tidak betul, karena pihaknya diberi penegasan oleh Wali Kota Kendari untuk tidak ikut ikutan berpolitik. Dia mengharapkan agar masalah tersebut tidak dikait kaitkan dengan kondisi politik saat ini.

“Kami sangat hati hati dengan tahun politik sekarang, masalah disaat reses itu hanya persoalan kami tidak ketahui, saya sebagai lurah mencaritahu dengan menelpon RT yang bersangkutan,” katanya.

Dia juga menyampaikan masalah tersebut telah diklarifikasi saat dipanggil hering oleh DPRD Kota Kendari, Senin 4 Maret 2019 dan semua sudah dijelaskan.

“Semua sudah kami jelaskan saat kami dipanggil hering kemarin, dan saya sudah meyampaikan semua kepada teman teman di DPRD Kota Kendari, kami harap masalah ini selesai dengan damai,” katanya menuturkan.

Laporan : Hendriansyah

  

Editor

Comment