KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Pemerintah Kabupaten Kolaka bakal menyiapkan rumah subsidi bagi PNS dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako. Rumah subsidi tersebut akan dibangun dengan mengadopsi unsur budaya masyarakat Kolaka.
Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengatakan, pemerintah akan segera membangun rumah untuk PNS dan MBR di atas lahan seluas 30 Hektar. Ditanah itu Pemkab Kolaka bakal membangun 1000 unit rumah, dimana tahap I akan dibangun rumah sebanyak 500 unit.
“Peletakan batu pertama pembangunan rumah bagi PNS akan dilakukan pada hari ulang tahun Kabupaten Kolaka,” kata Safei saat memimpin rapat dengan sejumlah Kepala SKPD di ruang rapat Bupati Kolaka, Selasa (8-1-2019).
Pemerintah memutuskan membangun rumah bagi PNS, sebab sampai saat ini masih banyak PNS di Kabupaten Kolaka belum memilki rumah. “Saat ini masih ada sekitar 1908 orang PNS belum memiliki rumah,” ujar Safei.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kolaka, Abbas menyebutkan, nantinya pembangunan rumah subsidi diatas lahan 30 hektar akan dibagi. 26 hektar untuk PNS, sementara 4 hektar untuk MBR.
Kata Abbas, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi PNS yang ingin memperoleh rumah subsidi tersebut. Diantaranya penghasilan gaji pokok maksimal Rp 4 juta per bulan, belum pernah memperoleh bantuan subsidi pembiayaan perumahan. Kemudian bagi yang berkeluarga hanya berhak memperoleh satu unit rumah.
“Artinya, kalau suami dan istrinya PNS, maka hanya berhak peroleh satu rumah,” ujarnya.
Menurutnya, desain rumah subsidi PNS dan MBR yang akan dibangun pemerintah di Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, memiliki konsep yang berbeda. Perumahan tersebut memiliki konsep cluster, yaitu perumahan yang dibangun tunggal dan mengadopsi unsur budaya setempat. Perumahan tersebut diharapkan akan menjadi simbol kemajuan daerah Kolaka.
“Konsepnya nanti berupa rumah tumbuh atau tunggal, kemudian akan kita bangun 5 cluster. 4 cluster untuk ASN dan 1 cluster untuk MBR,” katanya. (Azhar)
Comment