Satlantas Polres Bombana Boyong 59 Ranmor, Sebagian Besar Berknalpot Bogar

Berita, Bombana186 Views
banner 468x60

BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bombana, berhasil memboyong 59 kendaraan Motor (Ranmor) rata-rata berknalpot bogar (bising) yang kerap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan belakangan ini. Ke 59 ranmor serta pengemudinya tersebut di angkut menggunakan mobil truk ke Mapolres pagi tadi, Jumat, (16/4/2021).

Kasat Lantas Polres Bombana, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Arifin Fajar SM mengatakan, ke 59 kendaraan motor serta pengemudinya tersebut di amankan di Desa Lakomea.

Awalnya, sejumlah pemuda dan remaja tengah berkonvoi menuju jalan Poros Bombana-Kolaka yang di anggap bebas dan aman untuk melakukan balapan liar, tepatnya di wilayah Desa Lakomea.

Namun karena banyaknya aduan warga yang memberikan informasi ke Kepolisian setempat lokasi jalan tersebut akhirnya menjadi target operasi Satlantas Polres Bombana pagi ini.

“Kemudian dari sinergitas Polsek Rarowatu dan dari informasi personil SPKT yang piket, kami langsung melakukan penyergapan dari depan dan belakang,” ungkapnya, Jumat, (16/4/2021).

Setelah berhasil, kata Arifin Fajar, sejumlah pengendara akan di tindaki sesuai mekanisme hukum. yakni dengan pemberlakuan tilang bagi pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan yang tidak memiliki STNK. Serta penilangan juga di berikan pada pengendara yang menggunakan kendaraan yang tidak standar.

“Utamanya ini yang menggunakan knalpot bising. Dibuatkan surat peryataan tidak menggunakan lagi knalpot bising. Adapun yang lengkap yang sekedar lewat atau datang menonton kita langsung pulangkan,” ujarnya.

Penindakan ini dilakukan, karena kepolisian menilai sebagian dari pengendara tersebut kerap melakukan atraksi ugal-ugalan di jalan poros. Hal tersebut sangat membahayakan dirinya dan pengendara lain. Belum lagi karena di anggap mengganggu ketentraman, keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, untuk mencegah keributan atau tawuran antar remaja, serta untuk mencegah kerusuhan antara pengendara dan masyarakat yang terganggu dengan kebisingan yang di akibatkan oleh Ranmor berknalpot bising tersebut.

“Apalagi pada saat malam hari masyarakat yang melakukan ibadah salat tarawih pasti sangat terganggu,” urai Arifin Fajar.

Laporan: Refli

Editor