BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar menilai Surat Edaran (SE) Bupati Bombana Nomor 443.1/815, yang memerintahkan seluruh desa/kelurahan agar menyesuaikan personil Satgas COVID-19 meniadakan Satgas di tingkat dusun/lingkungan siaga COVID-19, justru berseberangan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Semakin hari, kebijakan semakin tidak jelas orientasinya untuk memutus persebaran Virus. Saya mendapat laporan Satgas dusun/lingkungan ditiadakan karena SE bupati. Sementara selama ini mereka menjaga dan melarang orang yang akan pulang lebaran, karena dianggap berpotensi membawa virus,” kata Iskandar kepada TOPIKSULTRA.com, Sabtu (16/5/2020).
Iskandar meminta agar Surat Edaran Bupati Bombana Nomor 443.1/815 dicabut dan dikaji ulang.
“Sekarang ini justru semakin tingginya ancaman virus, harusnya kita merekrut relawan-relawan kemanusiaan karena kita butuh sumberdaya manusia yang banyak untuk melawan pandemik ini, bukan malah dirampingkan yang sudah ada,” ujarnya.
Menurutnya, satgas dusun dan lingkungan tidak boleh dihilangkan, sebab mereka telah bekerja dengan maksimal di lini terdepan dalam upaya memutus persebaran Coronavirus. Ia mencontohkan di Kabaena, beberapa waktu lalu satgas dusun setempat dengan sigap melakukan pengusiran beberapa pekerja lokal dari luar Bombana yang akan masuk ke wilayah Kabaena karena dinilai berpotensi membawa virus ke wilayah kepulauan di Bombana itu.
BACA JUGA: Akun FB Wakil Ketua DPRD Bombana Diduplikat, Minta Uang dan Pulsa
Apalagi, kata Iskandar, alasannya tidak masuk akal, seperti halnya desa/kelurahan tersebut termasuk zona hijau dan tanpa kasus Corona. Padahal, itu adalah sebuah prestasi yang seharusnya diapresiasi dan didukung oleh pemerintah setempat. Sebab, desa tersebut telah berhasil memproteksi orang-orang yang berpotensi membawa virus masuk ke wilayah desa dan kelurahannya.
“Ini satgas dusun/lingkungan di zona hijau malah dihapuskan dan dikembalikan ke satgas desa yang selama ini hanya berfungsi sebagai fasilitator. Ini maksudnya apa? mungkin, supaya dibiarkan lagi masuk itu virus, kan begitu logikanya,” tutur Iskandar.
Seharusnya, lanjut Iskandar, daerah yang masih masuk dalam zona hijau karena tanpa kasus COVID diarahkan untuk semakin memperketat penjagaannya sekaligus diapresiasi karena telah efektif dan maksimal dalam melaksanakan kerja dan fungsinya sebagai satgas.
“Bukan malah mereka dihentikan, karena tanpa kasus COVID. Padahal bisa jadi nol kasus karena mereka berhasil memproteksi wilayahnya,” ujarnya.
Selain itu, dengan ditiadakannya satgas dusun justru membuat potensi virus tersebar semakin besar tanpa terproteksi khususnya di beberapa desa/kelurahan yang letaknya terpisah (di wilayah kepulauan).
“Satu contoh kasus di Kabaena namanya Desa Baliara kepulauan. Satu desa ada tiga dusun. Dusun satu di Baliara, dusun dua di pulau Bangko dusun tiga di Patengge. Tidak mungkin satgas di desa ini dijaga hanya oleh satgas desa yang berkedudukan di satu pulau. Itu salah satu contoh, masih ada kasus serupa,” jelasnya.
Menurutnya, jika perampingan terhadap satgas dusun dilakukan dengan alasan untuk meminimalisir penggunaan anggaran, itu juga bukanlah alasan yang tepat karena anggaran untuk satgas di desa tidak menjadi beban APBD melainkan dibebankan kepada desa itu sendiri.
“Satgas di lingkungan, ini beban dananya di Kelurahan, apalagi desa jelas anggarannya, dia bisa tanggung sendiri honor satgasnya,” urainya.
Hal lain, tambah Iskandar, dalam beberapa waktu ke depan depan, Rusun yang saat ini digunakan untuk mengkarantina pasien positif COVID-19 di Bombana tidak akan mampu menampung pasien lebih banyak, sebab saat ini saja kasus positif COVID-19 di Bombana sudah mencapai 67 orang dan belum menunjukkan angka penurunan. Sehingga kemungkinan yang akan dilakukan pemerintah daerah adalah melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing pasien.
“Dan keberadaan satgas dusun itulah yang nantinya kita harapkan untuk menjaga dan memastikan agar orang yang terkonfirmasi positif berdasarkan uji swab itu tidak berinteraksi di luar,” urainya.
Laporan: Refli
Comment