KENDARI, TOPOKSULTRA.COM – Seorang pemuda asal Kelurahan Kolese, Kecamatan Lea-lea, Kota Baubau ditemukan tewas dalam keadaan mengambang di laut, Senin pagi 11 Februari 2019. Hasil penyelidikan Polisi, korban yang bernama Malham Husin (21) sempat dianiaya dua pemuda, Minggu dini hari 10 Februari 2019. Namun polisi belum dapat memastikan korban meninggal akibat penganiayaan itu.
Kasubbag Humas Polres Baubau, IPTU Sulaeman saat konferensi pers, Kamis 14 Februari 2019 menjelaskan, dua pemuda yang terlibat penganiayaan sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan kedua pelaku A (19) dan F (20), penganiayaan itu dilakukan karena dendam ketika acara joget beberapa jam sebelumnya di Pulau Makasar (Puma), korban ikut terlibat pemukulan saat terjadi pertengkaran dengan salah seorang pelaku.
“Pertengkaran itu dilerai warga sekitar dan mereka disuruh pulang. Nah pas korban pulang inilah dia dicegat kedua pelaku yang langsung melakukan pemukulan,” kata IPTU Sulaeman.
Lanjutnya, kala itu korban tidak sempat melawan dan melarikan diri. Meski sempat dikejar namun tak berhasil. Sedangkan teman perempuan korban yang saat itu bersamanya langsung pulang karena korban tak kunjung kembali. Tiba-tiba Senin pagi korban sudah ditemukan mengapung di perairan Puma dalam kondisi meninggal dunia.
“Bagaimana korban bisa ditemukan tewas di laut itu yang masih kita dalami,” jelas Sulaeman.
Hasil visum pada korban, terdapat luka terkelupas kelopak mata, luka robek telinga kanan, luka robek rahang bawah kanan, luka robek bibir atas kiri, luka terkelupas bahu kanan depan, luka terkelupas punggung kanan bawah tengah, luka terkelupas betis kiri.
Kasus itu kini masih terus didalami Polisi. Kedua pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 subsider 351 dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Laoran : Irham
Comment