Semua Siswa Boleh Ikut Ujian Semester

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Kabar terkait pelarangan siswa yang belum melakukan vaksin tidak berhak mengikuti Ujian Semester itu tidak benar.hal ini telah dibantah oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara

Kepala Bidang(Kabid) pembinaan Pendidikan Dasar dan Menengah, Ismail, S.Pd, menjelaskan pelaksanaan ujian semester untuk tingkat sekolah Dasar dan Tingkat SMP pada tanggal 6/6/2022 mendatang dan tetap mengacu pada keputusan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Kolaka Utara

“Dengan nomor: 800/369/2022 tentang percepatan progres pencapaian vaksinasi anak dan disitu disebutkan bahwa bagi siswa yang sudah vaksin mereka tetap mengikuti proses belajar mengajar di sekolah,” Ujarnya kepada Wartawan pada saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, (31/5/2022)

Menurut, Ismail, bagi siswa yang belum melakukan vaksinasi tetap mengikuti proses belajar mengajar dari rumah, akan tetapi melalui pertimbangan beberapa hal untuk Sekolah-Sekolah yang sudah mencapai diatas 70-90 Persen.

“Kami inginkan adanya kebijakan lain sesuai dengan kondisi wilayah sekolah masing-masing dan itu kita buka ruang bagi mereka untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan syarat dan ketentuan bagi anak yang sudah vaksin dengan yang belum vaksin tetap dipisah dalam ruangan yang berbeda untuk mengikuti proses belajar mengajar,” Ungkapnya

Menurutnya, kalau perlu disediakan ruangan tersendiri sehingga semua siswa berhak ikuti ujian semester karena kami di Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Kolaka Utara berharap semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

“Sehingga kita upayakan bagaimana pun caranya mudah -mudahan semua siswa memperoleh pendidikan yang betul-betul memadai dan itu Tidak ada larangan bagi siswa yang belum vaksin, tidak boleh mengikuti Ujian Semester disekolah itu tidak benar alias hoaks,” terangnya

Menurutnya, kami berharap semua siswa baik yang sudah vaksin maupun belum vaksin semua berhak mengikuti pembelajaran dan ikut semester mendatang dan tidak ada lagi siswa yang tidak ikut ujian semester hanya gara-gara vaksin

“Karena kita ketahui bersama bahwa kendala vaksin juga macam-macam artinya begini berdasarkan aturan dari keputusan 4 Menteri disebutkan bahwa bagi siswa yang sudah melakukan vaksinasi melakukan proses pembelajaran disekolah dan yang belum vaksinasi mereka mengikuti proses belajar dari rumah,” bebernya

Menurutnya, Pelaksanaan Vaksinasi anak usia 6-11 tahun bagi siswa sekolah Dasar dan siswa SMP di wilayah kabupaten Kolaka Utara sudah berjalan 70-90 persen dan semua kita sudah laksanakan dengan baik melalui tahapan itu sesuai dengan data terakhir kami per tanggal 18 Mei 2022.

“Siswa sekolah Dasar (SD) yang menjadi Target vaksinasi sebanyak 15.209 anak dari semua jenjang sekolah baik tingkat sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Kolaka Utara dari data itu kita kurangi data jumlah Madrasah Ibtidaiyah dan untuk dinas pendidikan dibawah dari jumlah 15.209 Anak,” jelasnya

Menurutnya, untuk capaian Vaksinasi dosis 1 mencapai 10.328 anak atau sekitar 67,9 Persen, untuk dosis 2 dari target 13.000 anak dan sekarang sudah mencapai 4.983 anak atau sekitar 32,8 persen.

“Dan untuk saat ini vaksinasi masih terus berjalan dan berproses diseluruh sekolah Dasar dan itu tetap kami menyampaikan kepada pihak kepala sekolah untuk tetap mendorong pelaksanaan vaksinasi untuk setiap anak yang berusia 6-11 tahun,” terangnya

Laporan : Ahmar

Editor

Comment