KOLAKA, TOPIKSULTRA.COM — Seorang pria paruh baya (59), warga Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Ia berstatus PDP, setelah di rujuk ke Rumah Sakit Bahteramas karena penyakit gagal ginjal.
“Pasien ini kita rujuk dari RSBG Kolaka ke RS Bahteramas karena mau cuci darah, dan tidak terkait Covid-19,” kata Jubir Satgas Covid-19 Kolaka, dr. Muhammad Aris, Rabu (29-4-2020).
Menurut Aris, selama dirawat di RSBG Kolaka, pihak rumah sakit tidak menemukan adanya indikasi dan kaitannya dengan penderita Covid-19. Namun saat berada di RS Bahteramas, pasien menunjukkan gejala sesak napas dan gejala Covid-19 lainnya.
“Sehingga dari pihak RS Bahteramas, pasien gagal ginjal tersebut ditetapkan statusnya sebagai PDP Covid-19,” katanya.
Pasien tersebut, kata Aris, sudah dilakukan pemeriksaan swab tetapi hasilnya belum ada. Saat berada di Kolaka pun, pasien tersebut tidak dilakukan pemeriksaan rapid test.
“Kemarin, Gugus Tugas Provinsi mengabarkan ke kami bahwa pasien tersebut telah ditetapkan sebagai PDP Covid-19,” tuturnya.
Menurutnya, pihaknya belum mengetahui riwayat perjalanan karena pasien ini memang sudah sering ke RS Bahteramas. Selain itu, pasien tersebut konon memiliki keluarga yang positif Covid-19 yang berada di Kendari.
“Berdasarkan informasi dari pasien, selama sebulan terakhir tidak pernah melakukan kontak dengan keluarganya yang positif itu,” sebutnya.
Kendati demikian, pihaknya telah melakukan survey epidemiologi kepada keluarga pasien demi menjaga apabila yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.
“Kami sudah lakukan survei epidemiologi kepada keluarga pasien. Itu kami lakukan agar bisa kami petakan langkah yang akan diambil nantinya,” tegasnya.
Laporan: Azhar Sabirin
Comment