TOPIKSULTRA, JAKARTA– Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menetapkan dua tersangka terkait kasus suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
KPK menetapkan dua tersangka bupati Muna, LM Rusman Emba dan salah satu pengusaha besar LD. Gomberto.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara pada Selasa, 11 Juli 2023 kemarin.
“Lokasi tersebut adalah Kantor Pemkab Muna, kediaman pribadi dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali Fikri melalui WhatsAppnya, Rabu (12/7/2023).
Kata dia, penetapan tersangka tersebut merupakan penyidikan terkait dugaan pemberian suap dalam pengurusan dana pinjaman PEN Daerah Kabupaten Muna di Kemendagri Tahun 2021 s/d 2022.
Atas dasar itu, pada saat penggeledahan ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen, alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari para pihak dimaksud.
“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” jelasnya.
Lanjut Ali Fakri, terkait dengan KPK melakukan penyidikan perkara suap Dana PEN di Kabupaten Muna dirinya juga membenarkan.
“Benar, KPK memulai penyidikan terkait dugaan pemberian suap dalam pengurusan dana pinjaman PEN Daerah Kabupaten Muna di Kemendagri Tahun 2021 s/d 2022,” katanya.
Perkara ini, kata dia, merupakan pengembangan dari perkara terpidana Ardian Noervianto.
Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara dan satu pihak swasta.
Meskipun sudah ada penetapan tersangka, namun Saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak dimaksud maupun uraian lengkap dari dugaan perbuatan korupsi serta pasal yang disangkakan.
“Ketika pengumpulan alat bukti telah dicukup dan penahanan dilakukan, maka disaat itulah kami akan sampaikan kepada publik,” jelasanya.
“Proses pengumpulan alat bukti saat ini sedang berjalan,” tambahnya.
Penyidikan terkait dugaan pemberian suap dalam pengurusan dana pinjaman PEN di Muna tersebut saat ini masih berlanjut. Penyidik KPK masih menyisir beberapa kantor dinas di Muna.
“Hari ini (12/7), Tim Penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di beberapa kantor dinas di Pemkab Muna,” tegas Ali Fakri.
“Kegiatan masih berlangsung dan hasil dari penggeledahan tersebut akan kami sampaikan kembali,” tutupnya.
Laporan : Muhammad Nur Alim
Comment