Sudah Sepekan PTMT di Kolut Berjalan Normal, Kini Diikuti 25 Sekolah

TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA — Sejak sepekan, pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, berjalan lancar dan normal. Tercatat 25 sekolah tingkat SD dan SMP sudah melangsungkan PTMT, dibawah pengawasan ketat tim Satgas Covid-19.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Dikbud Kolaka Utara, Ismail, mengatakan PTMT dilaksanakan secara bertahap berdasarkan kesiapan satuan tingkat pendidikan, dan senantiasa dimonitoring tim pengawas dan evaluasi.

Menurutnya, sebelum sekolah bersangkutan melaksanakan PTMT, harus terlebih dulu mendapat rekomendasi dari satgas Covid-19 yang menyatakan sudah boleh dilaksanakan dengan memenuhi 17 indikator kriteria sebagai instrumen penilaian untuk mendapatkan rekomendasi.

“Sekolah yang boleh melaksanakan PTMT, sudah harus siap betul dengan didukung kesiapan sarana dan fasilitas pendukung sesuai yang disyaratkan,” kata Ismail kepada TOPIKSULTRA.COM, Rabu, (8/9/2021), di ruang kerjanya.

Menurutnya, setiap sekolah juga harus membuat komitmen yang berbunyi bahwa kepala sekolah, guru, staf dan segenap seluruh warga sekolah siap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tatap muka. “Kami berharap semua sekolah di Kolut bisa PTMT, dan kami Akan terus melaksanakan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Ismail mendorong pihak sekolah yang belum memenuhi kriteria untuk PTMT, agar segera melengkapai sarana dan fasilitas yang ditentukan. “Kalau ada fasilitas atau sarana yang rusak, segera diganti,” tuturnya.

Menurutnya, indikator penilaian kini bukan hanya sebatas kelengkapan sarana dan fasilitas yang terdiri dari 16 item persyaratan, tapi sudah bertambah jadi 17, yakni syarat vaksinasi bagi semua pihak sekolah.

Karena itu, kata Ismail, pihaknya sudah mengirimkan surat ke tiap sekolah untuk memasukkan data siswa yang berusia 12 tahun ke atas
termasuk guru-gurunya untuk mendapatkan vaksinasi.

Berikut dafar sekolah yang telah mengikuti PTMT tahap pertama dan kedua:

Tahap pertama (sejak tanggal 2 sampai 6 September 2021) :

1.SMPN.7 Kolaka Utara,

2.SDN.6 Kecamatan Wawo,

3.SDN.4 Kecamatan Batuputih,

4.SMP SATAP 13 Kolaka Utara,

5.SMPN.3 Kolaka Utara,

6.SDN.3 Kecamatan Watunohu,

7. SDN.3 Kecamatan Kodeoha,

8. SDN.15 Kecamatan Lasusua,

9. SMP Satap 1 Kolaka Utara,

10.SMP Muhammadiyah Pakue Utara,

11. SDN.4 Kecamatan Pakue Tengah,

12.SDN.1 Kecamatan Rante Angin,

13. SDN.2 Kecamatan Pakue Tengah,

14.SDN.2 Kecamatan Lasusua,

15. SDN.1 Kecamatan Lasusua,

16.SDN. 1 Kecamatan Katoi,

17. SDN.1 Kecamatan Katoi,

18. SDN.8 Kecamatan Pakue Utara,

19. SDN.6 Kecamatan Lambai,

20. SMPN.1 Kolaka Utara.


Tahap kedua ( baru melaksanakan Rabu, 8/9/2021) :

1.SDN.3 Kecamatan Wawo,

2.SDN. 4 Kecamatan Katoi,

3.SDN.4 Kecamatan Watunohu,

4. SDN. 5 Kecamatan Pakue Utara,

5. SMPN.2 Kolaka Utara

Laporan : Ahmar

Comment