TOPIKSULTRA, JAKARTA– Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menetapkan dua tersangka terkait kasus suap dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). KPK menetapkan dua tersangka bupati Muna, LM Rusman Emba dan
Bupati Muna
No More Posts Available.
No more pages to load.