Tahun 2020 BPN Kota Kendari akan Terbitkan 17.600 Sertipikat Tanah

Headlines, Kendari127 Views
banner 468x60

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM — Sukses menerbitkan 6.500 sertipikat dan pendaftaran tanah di Tahun 2019, kini Kantor Pertanahan Kota Kendari ditantang meyeleseaikan penerbitan 17.600 sertpikat tanah di Tahun 2020.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Irwan Idrus mengatakan, untuk mencapai target di Tahun 2020, pihaknya meminta kerjasama kepada Pemerintah Kota Kendari melalui perangkat kelurahan untuk membantu Kantor Pertanahan mempercepat urusan yang berhubungan penyertifikatan tanah atau sejenisnya.

“Kami mohon melalui Bapak Wali Kota agar perangkat di bawah, seperti para lurah membantu kami, karena lurah tahu letak tanah-tanah warganya,” ucap Irwan Idrus di hadapan Wali Kota Kendari saat menghadiri acara penyerahan sertipikat dan penyaluran bantuan mobil pendingin ikan nelayan di Kelurahan Kendari Caddi, 26 Desember 2019.

Wali Kota Kendari menyerahkan Sertipikat Tanah kepada warga Kota Kendari. FOTO: TOPIKSULTRA.COM/HENDRIANSYAH

Program Pendaftaran Tanah Sisitematis Lengkap (PTSL) merupakan program nasional yang telah dimulai oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Kota Kendari pada Tahun 2019. Irwan Idrus mengungkapkan program ini Kantor Pertanahan Kota Kendari telah menyumbangkan ke kas pemerintah pusat lebih Rp 13 Miliar dan sebesar Rp 23 Miliar ke kas Pemerintah Kota Kendari melelalui BPHTB dan PBB.

“Ini sangat positif, kita harapkan kerjasama semua pihak untuk menyukseskan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir langsung menanggapi pernyataan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari. Dia menyampaikan terimakasih kepada BPN karena memudahkan warga mengurus sertipikat. Sulkarnain mengimbau para lurah agar membantu seluruh proses yang dibutuhkan BPN ketika turun ke lapangan.

“Akan tetapi saya ingatkan kepada lurah, bahwa biaya untuk sertipikat ini sekitar Rp 350 ribu saja, jangan ada lagi pungutan tambahan,” tegasnya.

Mantan Wakil Wali Kota Kendari ini menyampaikan, sertipikat tanah itu bukan hanya memberi kepastian hukum hak atas tanah warga, akan tetapi sebagai salah satu peluang baru untuk masyarakat mengakses permodalan mengembangkan usaha untuk kesejahteraan.

Warga Kota Kendari menerima Sertipikat Tanah. FOTO: TOPIKSULTRA.COM/HENDRIANSYAH

“Tapi ini saya ingatkan, kalau sertipikatnya ditangguhkan, gunakan baik-baik untuk modal, jangan uangnya digunakan untuk konsumtif, ini berbahaya,” tambahnya.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kendari, Rahman Napira juga menambahkan sejak Tahun 2012 Kementrian Kelautan dan Perikanan telah bekerjasama dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang dibidang pertanahan yang disebut Sertipikat Hak Atas Tanah Nelayan (SeHAT Nelayan).

“Di Kendari, BPN dangan Dinas Perikanan kita kerjasama menyasar Kelurahan Kasilampe dan Kelurahan Sambuli dengan memberikan sertipikat gratis kepada 58 orang nelayan,” jelasnya.

Rahman Napira menambahkan, sepanjang Tahun 2019 Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kendari telah menyalurkan ke Kelurahan Kasilampe, Kelurahan Kendari Caddi, Kelurahan Jati Mekar dan Kelurahan Sambuli sebanyak 414 sertipikat tanah gratis kepada 414 nelayan.

“Selanjutnya kita bina, agar mereka bisa mengakses permodalan, harapan nelayan untuk memajukan usaha kian bertambah,” urainya menjelaskan.

Laporan: Hendriansyah

Editor

Comment