Tahun 2020 Pemda Bombana Akan Terapkan Tanda Tangan Elektronik
BOMBANA,TOPIKSULTRA.COM-Sebagai wujud nyata untuk mewujudkan Bombana sebagai kota cerdas yang berbasis elektronik, dan untuk mempercepat pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Bombana, gelar sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik dan peranan persandian, di Auditorium Kantor Bupati Bombana, Jumat,(29/11/19), yang rencananya akan diterapkan ditahun 2020.
Penjabat(PJ), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bombana, Kalvarios syamruth, menjelaskan, sosialisasi ini adalah tahap awal dalam penerapan tanda tangan elektronik di 2020.
Namun saat ini, kata Kalvarios, bahwa Bupati Bombana, Tafdil, menginginkan program tersebut secepatnya digagas dan mulai diterapkan di badan keuangan daerah.
“Supaya menggunakan tanda tangan elektronik,jadi mengenai keuangan itu akan difokuskan menggunakan tanda tangan elekteonik di 2019 kita belum bisa tapi rencananaya di 2020 ini nanti. Dan kepegawaian, semua yang berkaitan SK-Sk itu menggunakan tanda tangan elektronik,” urainya.
Untuk mewujudkan target tersebut, lanjut Kalvarios, tentu dengan melihat perangkat pendukungya, baik pada segi Sumber Daya Manusianya (SDM) maupun ketersediaan jaringan informasinya haruslah memadai.
“Pak Bupati berharap secepatnya, namun kita melihat kondisi kita masi membutuhkan perangkat untuk menjalanlan projet itu,” tambahnya
Menurutnya, dari sisi sumber daya manusianya. Dengan memberikan pemahaman pada OPD terkait, agar mereka mengetahui bagaimana model dan alur tanda tangan elekteonik ini.
“Karna selama ini berfikirnya tanda tangan elektronik itu adalah tanda tangan diatas media menggunakan pulpen digital. Tanda tangan elektronik yang dimaksudkan ini menggunakan barcode, yang saat ini suda digunakan DMP PTSP kita,” terang Kalvarios.
Lebih jauh Kalvarios juga menambahkan, program tersebut bermanfaat untuk percepatan pelayanan diwilayah itu.
“Jadi tidak ada lagi alasan kepala OPD diluar Daerah. Meski diluar daerah dia bisa verifikasi dengan menggunakan Gadgetnya, dan semua itu ada prosesnya, ada centanganya, kalau dia suda centang berarti suda dibaca,” jelasnya.
“Olehnya itu setelah ini kita tetap akan menindak lanjuti, bahkan mungkin dengan melalui proses pendampingan,” tambahnya.
Laporan : Refli
Comment