LASUSUA, TOPIKSULTRA.COM — Sejumlah massa yang tergabung dalam paguyuban Tamalaki Kolaka Utara (Kolut), mendesak Polres Kolaka Utara, segera menangkap pelaku pencurian benda-benda purbakala, di Goa Tengkorak Desa Lawolata Kecamatan Ngapa.
Desakan massa Tamalaki ini kembali disuarakan, saat mendatangi Mapolres Kolut, Senin (1/2/2021).
Massa mendatangi Mapolres sekira pukul 10.00 wita, dengan longmarch dari Tugu Kelapa Lasusua, dengan pengawalan aparat kepolisian.
Ketua Tamalaki Kolut, Mansiral Usman alias Bio Luis, selaku Koordinator aksi, menyampaikan tuntutannya: Pertama, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan Saudara Abu Dasar Cs sebagai tersangka pengrusakan dan pengambilan benda – benda bernilai sejarah. Kedua, mendesak pihak kepolisian untuk menyita benda – benda peninggalan sejarah yang telah diperjualbelikan. Ketiga, mendesak Kapolres Kolaka Kolaka Utara untuk terbuka atas pemeriksaan terhadap oknum Polisi yang diduga terlibat. Keempat, mendesak Kapolres Kolaka Utara untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat.
Kelima, mendesak pihak Kepolisian untuk mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Kolaka Utara agar bijak dalam menggunakan media sosial. Keenam, jika pihak Kepolisian tidak bisa memenuhi pernyataan sikap kami, maka kami meminta Kapolres dan Kasat Reskrim Kolaka Utara untuk mundur dari jabatannya. Ketujuh, bila dalam waktu 3 x 24 Jam pernyataan sikap ini tidak di tanggapi, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dengan melibatkan seluruh Komponen organisasi masyarakat Tolaki yang ada di Sulawesi Tenggara.
Menyikapi aksi massa, Kapolres Kolaka Utara, AKBP I Wayan Riko Setiawan, mempersilahkan perwakilan massa bertemu di ruang Satreskrim dan diikuti Ketua dewan adat, sesepuh adat dan pengurus Tamalaki untuk berdialog.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa saksi dan sudah dalam tahap penyidikan. “Proses penyidikan akan tetap berjalan dan hingga kasus ini selesai,” kata Kapolres.
Usai bertemu Kapolres, massa melanjutkan aksinya di gedung DPRD Kolut. Di gedung wakil rakyat tersebut, massa hanya ditemui sejumlah anggota Komisi berhubung pimpinan DPRD berhalangan masuk kantor.
Ketua Komisi II DPRD KOlut, Mustamrin Saleh menjadwalkan untuk menggelar RDP bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepolisian, dewan adat dan pengurus Tamalaki, yang direncanakan Jumat, 5 Februari 2021.
Laporan: Ahmar