TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA—Tenggat waktu (deadline) penyelesaian pengaspalan jalan Desa Bangsala-Ponggi Kecamatan Porehu, Kolaka Utara (Kolut), tinggal sepekan atau 7 hari kerja. Namun, progres pekerjaan ternyata baru sampai pada hamparan batu kerikil sepanjang 800 meter dari target pengaspalan 2.690 meter.
Wakil Ketua I DPRD Kolut, Hj Ulfa Haeruddin bersama komisi III DPRD Kolut, Ahad, (17/102021), meninjau progres pengaspalan jalan yang
dikerjakan PT Sumber Sarana Mas Abadi.
Hj Ulfa menilai progres pekerjaan pasca rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR dan pihak kontraktor pengaspalan jalan tersebut, tak ada peningkatan yang signifikan.
“Baru sampai pada hamparan kerikil 800 meter dari volume 2.690 meter. Sedangkan plat duecker dari tiga unit baru 2 unit yang selesai dikerjakan, sementara deadline tinggal 7 hari kerja,” katanya kepada topiksultra.com, Senin, (18/10/2021).
Ulfa pesimis, pihak kontraktor mampu menyelesaikan hingga batas waktu tanggal 24 Oktober 2021. “Jika sampai tenggat waktu berakhir, kami akan panggil pak Sucipto selaku Direktur PT SRMA,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Kolut, Abu Muslim menyayangkan tindakan pihak kontraktor yang belum melakukan pengaspalan jalan. Padahal, saat
RDP sebelumnya, pihak kontraktor berjanji akan segera mengaspal jalan yang sudah dipadatkan sejauh 800 meter. “Tapi kenyataannya tidak dilakukan juga,” katanya.
Menurutnya, sesuai kesepakatan pada RDP sebelumnya, jika pihak kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan pengaspalan, maka DPRD mendesak agar kontrak dan perusahaan tersebut di blacklist.
Pelaksana lapangan PT.Sumber Sarana Mas Abadi, Lukman mengakui pihaknya baru selesai melakukan pemadatan sepanjang 800 meter dengan menggunakan batu pecah (batu cruiser).
Lukman sendiri meyakini, pihaknya tidak akan mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut dalam sisa waktu 7 hari. “Hari ini sudah ada tiga armada dari Desa Meeto yang memuat material, dan sekarang mobil dumtruck kami sementara perjalanan untuk mempercepat pekerjaan kami,” katanya.
Laporan : Ahmar
Comment