Tiga Desa di Kolut Belum Teraliri Listrik akibat Hutan Lindung, Bupati Minta PLN Cari Solusi

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI— Hal tersebut disampaikan Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, M.H., pada kegiatan Sinkronisasi Usulan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029 yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (1/10/2026).

Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kondisi riil dan kebutuhan listrik di masing-masing wilayah, termasuk daerah yang menghadapi kendala kawasan hutan maupun kondisi geografis.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kolaka Utara menyampaikan bahwa di Kabupaten Kolaka Utara masih terdapat tiga desa yang belum memperoleh pelayanan listrik PLN secara penuh. Salah satu kendala yang dihadapi berkaitan dengan keberadaan wilayah tersebut di kawasan hutan lindung.

“Ada tiga desa yang belum teraliri listrik karena permasalahan hutan lindung, meskipun tetap mendapatkan aliran listrik di lingkungan masing-masing secara sangat terbatas. Sehingga ini penting untuk mendapatkan pelayanan,” kata H. Nurrahman Umar di hadapan Dirjen Kelistrikan di Kendari, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian agar masyarakat di wilayah yang belum terlayani dapat memperoleh akses listrik yang lebih baik.

Lebih lanjut, H. Nurrahman Umar berharap PLN dapat mengambil langkah yang diperlukan untuk mendukung perluasan pelayanan listrik di wilayah tersebut.

“Harapannya agar PLN segera mengambil langkah penting untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Selain persoalan kawasan hutan, kondisi geografis juga menjadi tantangan dalam pemerataan jaringan listrik di Kolaka Utara. Masih terdapat masyarakat yang tinggal di wilayah sela-sela pegunungan sehingga belum mendapatkan pelayanan listrik secara optimal.

“Di sisi lain, ada yang belum terlayani karena berada di sela-sela pegunungan,” katanya.

Sinkronisasi Usulan Lisdes 2026–2029

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi, Kementerian ESDM, dan PLN melakukan sinkronisasi usulan lokasi Program Lisdes 2026–2029.

Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan lokasi penerima program, tetapi juga mencakup penyiapan lahan serta penyelesaian perizinan pada lokasi yang berada di dalam atau melintasi kawasan hutan dan area penggunaan lain.

Bagi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, sinkronisasi tersebut menjadi bagian penting untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat secara langsung kepada pihak yang menangani pembangunan ketenagalistrikan.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap melalui koordinasi lintas pihak tersebut, berbagai kendala yang selama ini menghambat perluasan jaringan listrik dapat dicarikan solusi. Dengan demikian, masyarakat di wilayah terpencil, pegunungan, maupun kawasan yang memiliki keterbatasan akses tetap dapat memperoleh pelayanan kelistrikan.

Kegiatan Sinkronisasi Usulan Program Listrik Perdesaan tersebut berlangsung selama dua hari, 1–2 Oktober 2026, dan diikuti unsur Kementerian ESDM, PLN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas ESDM, serta pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment