Tiga Fraksi DPRD Kolut Minta Pemkab Tuntaskan Infrastruktur

TOPIKSULTRA.COM,KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara bertahap mulai menggodok APBD Perubahan 2024. Anggota DPRD pun menitip beberapa kegiatan yang mesti diprioritaskan penuntasannya oleh Pemerintah Daerah.

Informasi tersebut dirangkum dalam sebuah pandangan Fraksi anggota DPRD pada Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Perubahan KU PPAS APBD Kabupaten Kolut Tahun 2024, mencuat beberapa usulan pembenahan infrastruktur.

Fraksi Demokrat melalui anggotanya, Baharuddin, SH meminta agar Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara segera membenahi jalan penghubung ke Desa Larui, Kecamatan Porehu. Kondisi jalan itu sudah rusak akibat bencana banjir.

“Berdasarkan catatan kami pada perubahan APBD Kolaka Utara, masih banyak usulan
program masyarakat saat reses dewan belum terakomodir dalam perubahan anggaran,” ungkapnya, Senin (5/8/2024). Kondisi ini, kata dia, serupa dengan tahun-
tahun sebelumnya. Banyak masyarakat. Selasa (6/8/2024)

Lebih lanjut, Baharuddin mengatakan Kondisi ini, serupa dengan tahun- tahun sebelumnya. Banyak masyarakat mengeluh janji realisasi proposal tidak terwujud, bahkan ada yang ditolak. Adapun Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mendesak agar proses lelang proyek pembangunan daerah dipercepat sehingga bisa cepat tuntas sesuai waktu yang sudah ditentukan.

“Fraksi PKB juga meminta penyelesaian sisa pekerjaan pengaspalan jalan Desa Kasumeto berjarak kurang lebih 100 meter menyambung dengan rabat beton,” tutur Jubir FPKB Martani Mustafa.

Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) mendesak
pemerintah daerah mengambil langkah antisipatif kelanjutan proyek peningkatan
jalan Desa Pasampang menuju Desa Powalaa dan dari Desa Labipi ke Desa
Lanipa.

“Soalnya kita khawatirkan dana Instruksi Presiden (Inpres) sebesar Rp
67.634.000.000 dari pemerintah pusat untuk pembangunan beberapa ruas jalan di Kolaka Utara batal turun,” ungkap Jubir FPPP Akhiruddin.

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment