MUNA BARAT, TOPIKSULTRA.COM—Menjelang pemilihan Umum serentak, 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mulai merekrut tim Relawan Demokrasi (Relasi) sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat khusunya di tingkat bawah untuk dapat menggunakan hak politik sekaligus mendongkrak partisipasi politik rakyat dalam pelaksanaan Pemilu kali ini.
Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Mubar, La Ode Muh Nuzul mengatakan, pembentukan tim Relasi yang berjumlah 55 orang, bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, serta membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda pemilu demokrasi.
“Nantinya mereka akan mewakili seluruh basis pemilih dengan ketentuan setiap basis minimal 4 orang Relawan,” katanya.
Perekrutan akan dilakukan mulai tanggal 10 sampai 12 januari 2019.Selanjutnya pengumuman seleksi administrasi tanggal 13 januari, dan bagi yang peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti seleksi wawancara.
“Tugasnya mengedukasi pemilih sekaligis melakukan sosialisasi untuk menarik minat masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya,” katanya.
Kata dia, pelaksanaan sosialisasi dan pendikan pemilih sesuai PKPU No. 10 Thn 2018, Pasal 5 Ayat 1 Huruf a, dengan Sasaran sosialisasi Relawan Demokrasi terdiri dari 11 basis pemilih, diantaranya basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis kaum marginal, basis komunitas, basis keagamaan, basis warga internet dan basis Relawan demokrasi Itu Sendiri.
“Hanya Saja karena Relawan demokrasi adalah Subjek yang akan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih maka hanya 10 basis yang akan menjadi sasaran sosialisasi dan pendidikan pemilih”, ujarnya.
Nuzul menuturkan, perekrutan tim Relasi akan diuji sehingga dapat menghasilkan orang yang benar-benar netral terhadap proses demokratisasi di masyarakat, kemudian diharapkan mampu mengawal perilaku masyarakat di dalam komunitasnya.
“Makanya syarat untuk menjadi Tim Relasi minimal umur 17 tahun, kumudian tidak menjadi anggota partai atau sekurang-kurangnya dalam 5 (lima) tahun terakhir tidak menjadi anggota partai poliik,” katanya.
Pewarta : La Ode Pialo
Comment