Titik Terang Pariwisata Wakatobi, Rp 28,9 Triliun Siap Dikucurkan

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM — Percepatan pengembangan pariwisata Wakatobi kini dilakukan dengan tahap persiapan penyusunan Integrated Tourism Master Plan (ITMP) melalui P3TB, yang rencananya akan diatur dengan Perpres Rencana Induk Destinasi Pariwisata Prioritas (RIDPP) Wakatobi.

Dari Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, percepatan itu direspon Gubernur Sultra H. Ali Mazi , SH., dalam Courtesy Meeting Tim Koordinasi Program Pengembangan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) Wakatobi, bersama Kementerian PPN/Bappenas RI, yang dilakukan melalui konferensi video, Rabu 16 Desember 2020.

“Percepatan pengembangan dan strategi untuk menggenjot wisatawan ke Wakatobi perlu segera dilakukan,” kata Ali Mazi seperti pers rilis yang diterima topiksultra.com dari Ilham Q Moehiddin Jubir Gubernur Sultra.

Penyusunan ITMP/Perpres RIDPP, disesuaikan dengan arahan Presiden RI dan RPJMN 2020-2024, yaitu Penetapan Target Pembangunan Pariwisata Tahun 2024 yang difokuskan pada pengembangan 10 destinasi pariwisata prioritas dan pengembangan devisa. Dengan ITMP tersebut, akan memudahkan koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan kepariwisataan.

“Pelaksanaan dan ITDP dan ITMP yang memuat rencana aksi selama 2020-2024 diperkirakan mencapai Rp28,9 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari APBN, APBD dan swasta/KPBU,” tambahnya.

Gubernur Ali Mazi juga mengapresiasi Pemerintah Pusat yang senantiasa memberikan perhatian besar pada pengembangan Wakatobi. Sehingga gubernur dua periode ini memastikan dukungan Pemprov Sultra kepada kebijakan pusat yang terkait kebaikan Wakatobi.

“Tetapi, dalam pelaksanaan ITDP dan ITMP, saya harap tidak melupakan kajian sosial budaya. Sebab setiap wilayah memilki adat istiadat budaya yang berbeda-beda. Demikian pula dengan Wakatobi. Sehingga saat program rampung, disosilisasikan dan komunikasikan, masyarakat pun dapat dilibatkan secara penuh,” pesan Gubernur Ali Mazi.

Penetapan Wakatobi sebagai Cagar Biosfer UNESCO sejak 2012 dan Zona Ekonomi Khusus Indonesia untuk Pariwisata pada 2015, menambah nilai unggul dalam rangka pengembangan sektor wisata. Terlebih Wakatobi merupakan salasatu dari 10 Destinasi Pariwisata Prioritas 2020-2024 (Batch 2A), berdasarkan keputusan dalam Rapat Kabinet Terbatas Destinasi Pariwisata Prioritas.

Sementara itu Kadis Pariwisata Provinsi Sultra, La Ode Saifuddin menambahkan, dalam implementasinya nanti, harus ada batasan-batasan yang jelas terkait program-program mana saja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten.

“Di rapat ini kita diskusikan dan diharapkan berbagai masukan terkait penyusunan ITPM,” jelasnya.

Berdasarkan keputusan Rapat Kabinet Terbatas mengenai Destinasi Pariwisata Prioritas, Gubernur Ali Mazi merespon cepat penetapan Cagar Biosfer Wakatobi sebagai 10 Destinasi Pariwisata Prioritas 2020-2024, dengan meminta pelibatan penuh masyarakat sebagai jaminan bagi konservasi adat-tradisi-budaya.

Sejumlah lingkup yang diatur dalam ITMP; berupa visi, sasaran pertumbuhan, strategi pengembagan, rencana aksi, pengembangan kepariwisataan, penugasan kepada Kementerian terkait, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten terkait, kemudian dilanjutkan dengan pendanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.

Diketahui, dalam pertemuan itu Gubernur Ali Mazi didampingi oleh Kadis Pariwisata Prov. Sultra, Drs. La Ode Saifuddin, M.Si., dan Kasubag Penyusunan Program Bappeda Prov. Sultra, Ir. La Ode Muhamad Alwi.

Laporan : Hendriansyah

Editor