Tuntas! Buronan Terakhir Ditangkap, 11 Tahanan Polres Kolut Kembali Diamankan

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, berhasil mengamankan seluruh 11 tahanan yang melarikan diri dari tahanan Polres Kolaka Utara sejak 2 Juli 2026 lalu. Buronan terakhir atas nama Taslim berhasil diamankan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 03.30 Wita di wilayah Desa Lemo, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K., mengatakan, dengan tertangkapnya Taslim, seluruh 11 tahanan yang sebelumnya melarikan diri telah berhasil diamankan kembali. “Sebanyak 11 orang pada hari ini, tanggal 29 Agustus 2026, berhasil kami amankan keseluruhannya. Terhitung dari tanggal 2 Juli, dan orang ke-11 tertangkap pada hari ini sekitar pukul setengah empat,” ujar Ritman Todoan Agung Gultom kepada wartawan saat diwawancarai secara langsung di ruang utama Mapolres Kolut, Sabtu (29/8/2026).

Menurutnya, Taslim diamankan saat berada di wilayah Desa Lemo. Saat ditemukan, buronan terakhir tersebut sedang beristirahat dan bekerja sebagai pekebun pohon damar. “Buron yang terakhir, yang ke-11 ini berhasil kita amankan di daerah masuk ke Desa Lemo. Dia di sana sedang beristirahat, bekerja sebagai pekebun pohon damar. Kita amankan,” katanya. Namun, proses penangkapan Taslim tidak berlangsung mudah. Saat diamankan, Taslim sempat melakukan perlawanan kepada petugas. “Pada saat diamankan, dia melawan,” ungkapnya.

Setelah berhasil diamankan, Taslim kemudian dibawa ke Polres Kolaka Utara. Hingga Sabtu sekitar pukul 11.00 Wita, seluruh 11 tahanan yang sebelumnya kabur telah kembali berada di Polres Kolaka Utara. “Alhamdulillah, puji Tuhan, saat ini pada pukul 11 siang sudah tiba di Polres Kolaka Utara. Lengkap 11 buronan tahanan kembali ke Polres Kolaka Utara,” tutur Todoan.

Terkait peran Taslim dalam aksi pelarian tersebut, Kapolres Kolaka Utara menyebut bahwa Taslim bukan merupakan otak utama dalam aksi pelarian 11 tahanan tersebut. Ia menjelaskan, terdapat tiga tahanan yang diduga menjadi pihak yang merencanakan atau menjadi mastermind pelarian, sementara tahanan lainnya hanya mengikuti. “Sebenarnya untuk otak pelarian ini ada tiga tahanan. Yang lainnya itu hanya ikut-ikutan saja. Tetapi justru yang tiga tahanan mastermind-nya ini sudah berhasil kami amankan dahulu,” jelasnya. Salah satu dari tiga tahanan yang disebut sebagai mastermind tersebut adalah Ilham.

Atas kejadian tersebut, Polres Kolaka Utara juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan tahanan. Evaluasi tidak hanya menyangkut personel penjagaan, tetapi juga kondisi bangunan tahanan. Ritman Todoan Agung Gultom menyampaikan, keberhasilan seluruh tahanan kembali diamankan tidak terlepas dari dukungan berbagai elemen masyarakat. “Dengan adanya kejadian ini dan atas kerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, kemudian tokoh adat, tokoh masyarakat, bahkan rekan-rekan dari Tamalaki sangat membantu,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tahanan menjadi perhatian penting, khususnya karena tahanan yang telah selesai menjalani proses persidangan nantinya dikirim ke Kolaka untuk menjalani masa pembinaan lantaran fasilitas lembaga pemasyarakatan (lapas) belum tersedia di Kabupaten Kolaka Utara. “Sehingga tahanan yang sudah selesai disidangkan itu baru dikirim ke Kolaka karena lapas yang ada saat ini adanya di Kolaka. Jadi, kami masih menginduk ke Kolaka,” katanya. Karena itu, pihaknya akan memberikan perhatian terhadap kapasitas maupun kualitas ruang tahanan yang ada di Polres Kolaka Utara. “Kami sangat mengatensi terkait kapasitas dari tahanan kita dan yang terutama adalah kualitas dari tahanan kami, di mana baik dari bangunan, ketebalan teralis, sistem penjagaannya itu menjadi sebuah evaluasi buat kami sehingga ke depan ini tidak akan terulang,” tegas Ritman Todoan Agung Gultom.

Kapolres Kolaka Utara juga kembali menyoroti kebutuhan pembangunan lapas di Kabupaten Kolaka Utara. Menurutnya, daerah tersebut hingga kini belum memiliki lapas sendiri. Ritman Todoan Agung Gultom mengatakan, dirinya sudah pernah bertugas di Kolaka Utara pada 2008 hingga 2010, dan saat itu fasilitas lapas juga belum tersedia. “Sebelumnya saya sudah pernah berdinas di Kolaka Utara tahun 2008 sampai 2010. Dan memang pada saat itu belum ada lapas,” ungkapnya.

Menurut dia, hingga saat ini Kabupaten Kolaka Utara masih belum memiliki lapas sehingga persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian pihak kepolisian. “Memang pada saat itu belum ada lapas dan hingga saat ini di Polres, di Kabupaten Kolaka Utara belum ada lapas,” katanya. Ia menambahkan, sejak awal menjabat sebagai Kapolres Kolaka Utara, pihaknya telah berupaya mengusulkan pembangunan lapas di daerah tersebut. “Memang harapan kami di awal saya menjabat juga sudah ada. Kami sudah berusaha untuk mengusulkan adanya lapas di Kolaka Utara, tetapi sampai sekarang masih dalam proses,” pungkasnya.

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment