KENDARI, TOPIKSULTRA.COM—Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, memecat atau mendrop out ribuan mahasiswanya. Tindakan tegas pihak kampus ternama di Sulawesi Tenggara ini, sesuai ketentuan akademik UHO dan Kemristekdikti nomor 44 tahun 2015, tentang batas studi mahasiswa khususnya program strata satu (S1), dimana dalam ketentuan tersebut batas studi sampai 7 tahun.
Wakil Rektor I UHO Bidang Akademik, La Hamimu menjelaskan, bagi mahasiswa yang tidak mampu menyelesaikan studi sesuai batas waktu yang telah ditentukan, yakni 7 tahun, maka yang bersangkutan dapat dikeluarkan.

“Sampai sekarang sudah ribuan yang di DO (keluarkan), ini berlaku di semua jurusan,” katanya kepada TopikSultra.Com, Kamis (14-2-2019), di ruang kerjanya.
Hanya saja, La Hamimu tidak memberikan rincian jumlah dari masing-masing jurusan yang dikeluarkan. Namun, menurutnya angka tersebut akan terus di verifikasi.
“Yang pasti jumlahnya sudah ribuan yang dikeluarkan,” ujarnya.
Namun demikian, kata La Hamimu, masih ada kebijakan kampus untuk memberikan kesempatan perpanjangan studi selama satu semester kepada mereka yang sudah masuk tahap penyelesaian, seperti yang sudah ujian proposal. Kecuali, bagi angkatan 2011, kampus tidak lagi memberikan kesempatan perpanjangan studi.
“Perpanjangan studi hanya bisa diambil semester ganjil, karena itu angkatan 2011 tidak bisa lagi, kecuali mahasiswa angkatan 2012, kita masih beri kesempatan satu semester,” katanya menegaskan.
Laporan : Hendriansyah
Comment